Meskipun tahapan pendaftaran telah buka sejak 1 Mei lalu, tetapi seluruh bacaleg Partai Gerindra belum mengirimkan berkas secara langsung ke KPU Jateng. Disinyalir perubahan sistem pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) ini menjadi salah satu pemicunya.
“Pemilu kali ini kan beda dengan dulu. Kalau dulu pendaftaran itu berupa fisik ke KPU, lalu KPU mengecek, kemudian mendata. Kali ini kan sistemnya online pakai SILON. Makanya KPU itu sepi ya karena sistemnya SILON. Nanti lewat aplikasi SILON, lalu akhirnya fisiknya (berkas) pun dikirim ke KPU,” papar Sriyanto. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto




