Pendidikan

Calon Mahasiswa Baru Diimbau Tak Mundur karena UKT, Ada Banding-Skema Cicilan

×

Calon Mahasiswa Baru Diimbau Tak Mundur karena UKT, Ada Banding-Skema Cicilan

Sebarkan artikel ini
undip
Gedung Rektorat Widya Puraya Undip Kota Semarang, Rabu, 1 Juli 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Universitas Diponegoro (Undip) mengimbau calon mahasiswa baru, khususnya peserta yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), agar tidak terburu-buru membatalkan daftar ulang hanya karena besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dianggap terlalu tinggi.

Kampus menegaskan telah menyiapkan berbagai mekanisme untuk membantu mahasiswa yang mengalami kendala ekonomi.

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Undip, Heru Susanto, mengatakan penetapan UKT tidak terlaksana secara asal, melainkan melalui proses verifikasi yang cukup panjang terhadap kondisi ekonomi calon mahasiswa.

Menurutnya, seluruh program studi di Undip menerapkan delapan kelompok UKT, mulai dari golongan 1 sebagai tarif terendah hingga golongan 8 sebagai tarif tertinggi. Besaran UKT masing-masing program studi pun berbeda-beda.

“Semua program studi menawarkan delapan golongan UKT. Kalau sejak awal mahasiswa memilih golongan 7 atau 8, maka prosesnya langsung ke pembayaran. Tetapi bagi yang merasa memiliki keterbatasan ekonomi, mereka dapat mengajukan penetapan UKT sesuai kondisi ekonominya,” kata Heru kepada beritajateng.tv saat beritajateng.tv temui di Gedung Rektorat Widya Puraya Undip pada Rabu, 1 Juli 2026.

BACA JUGA: Ramai Fenomena Lipstick Effect, Ekonom Undip: Belanja Kecil Saat Ekonomi Sulit Justru Bisa Jaga Daya Beli

Ia menjelaskan, mahasiswa dapat mengusulkan golongan UKT mulai dari kelompok 1 hingga 6 dengan melampirkan berbagai dokumen pendukung sebagai bukti kemampuan ekonomi keluarga.

Dokumen tersebut antara lain berupa foto rumah, bukti tagihan listrik, data penghasilan orang tua, hingga berbagai dokumen lain yang menggambarkan kondisi finansial keluarga. Seluruh proses berlangsung secara daring sehingga memudahkan calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Selanjutnya, berkas yang masuk akan pihak kampus verifikasi di masing-masing fakultas. Tim tersebut terdiri atas pegawai Undip serta perwakilan mahasiswa yang bertugas menilai kelayakan usulan UKT.