Pendidikan

Calon Siswa Disabilitas jadi Prioritas Jalur Afirmasi SPMB 2025, Disdikbud Jateng: Tak Ada Batasan Kuota Khusus

×

Calon Siswa Disabilitas jadi Prioritas Jalur Afirmasi SPMB 2025, Disdikbud Jateng: Tak Ada Batasan Kuota Khusus

Sebarkan artikel ini
disdikbud jateng
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Disdikbud Jawa Tengah, Sunarto, saat dijumpai di kantornya, Kamis, 5 Juni 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah memastikan akses dan afirmasi bagi anak-anak penyandang disabilitas dalam SPMB 2025.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Sunarto, menegaskan penyandang tersebut menjadi prioritas utama dalam jalur afirmasi SPMB 2025.

Ia menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah berkomitmen memberikan layanan dan ruang bagi penyandang disabilitas untuk menjadi siswa inklusi di SMA/SMK.

“Karena itu di dalam SPMB tahun 2025 kita itu memberikan afirmasi disabilitas itu sebagai prioritas,” ungkap Sunarto saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Kamis, 5 Juni 2025.

BACA JUGA: Ombudsman Jateng Awasi Data Kemiskinan dan KK dalam SPMB 2025, Soroti Verifikasi Piagam Prestasi

Sunarto menerangkan, jalur afirmasi dalam SPMB 2025 ini untuk beberapa kelompok. Antara lain penyandang disabilitas sebagai prioritas utama, anak dari keluarga kurang mampu yang terdata dalam DTKS, anak tidak sekolah (ATS), serta anak panti asuhan.

Ia menegaskan, tidak ada kuota khusus yang membatasi penerimaan anak disabilitas. Kata Sunarto, siapa pun yang memenuhi syarat dan telah melalui proses assesment akan sekolah pilihan terima.

“Semua SMA dan SMK negeri terbuka untuk menerima siswa disabilitas menjadi bagian dari sistem pendidikan inklusi,” imbuhnya.

Ada perubahan penerimaan calon murid disabilitas pada SPMB 2025

Lebih lanjut, Sunarto mengungkap pendaftaran calon murid disabilitas dalam SPMB 2025 juga mengalami perubahan signifikan.

Jika pada 2024 berlangsung secara luring sebelum penerimaan peseta didik baru (PPDB), kini seluruh proses berlangsung dalam satu sistem SPMB daring.

Sunarto menyebut anak-anak disabilitas ini tetap melakukan pendaftaran akun dan verifikasi yang berlangsung sejak 26 Mei hingga 12 Juni 2025 mendatang. Sementara pemilihan sekolah jadwalnya jatuh pada 14 Juni 2025.

Sebelum mendaftar, calon peserta didik disabilitas harus melalui tahap assesment oleh tim yang sudah dibentuk di setiap kabupaten/kota.

Tim ini dipimpin oleh Kepala Cabang Dinas dan akan memberikan rekomendasi sebagai syarat pendaftaran.

BACA JUGA: Ombudsman Jateng Perketat Pengawasan Jalur Masuk SPMB 2025, Mulai dari KK hingga Keaslian Piagam

Menurutnya tak ada kuota khusus bagi anak disabilitas. Asalkan mereka lulus assesment, maka dapat sekolah pilihan terima.

“Kami tidak menentukan kuota. Berapa pun jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar dan mendapat rekomendasi dari tim asesmen, semuanya menjadi prioritas diterima,” tegasnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan