BLORA, beritajateng.tv — Terdapat dugaan bahwa Camat dan beberapa kepala desa (kades) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjadi timses dalam Pilkada Blora untuk paslon petahana.
Hal tersebut bermula dari adanya sebuah foto Camat dan puluhan kepala desa itu berpose jempol bersama pasangan calon bupati patahana Arief Rohman dan Sri Setyorini (ASRI) di media sosial X.
Foto ini memicu perdebatan karena dugaan melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA: Sosialisasi ke Para Kades dan Lurah, Bawaslu Blora Imbau Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024
Dalam foto yang diunggah oleh akun @GusJunun, tertulis keterangan “Camat dan Kades Kompak Jadi Timses. Todanan iki lakon opo to ronn ronn.”
“Camat Todanan dan beberapa kades di Blora jadi timses cabup petahana @ArifRohman_838, Info tadi jam 7 malam di hadiri camat Todanan dan 20 kades dari 25 desa,” demikian isi cuitan dalam berbentuk foto tersebut.
Foto tersebut menampilkan Camat Todanan dan beberapa kades di wilayah Kecamatan Todanan yang mendukung paslon nomor urut 01 dengan kode jempol.
Irfan Syaiful Mansyur, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora, membenarkan adanya foto yang beredar tersebut.
Ia menyatakan bahwa Bawaslu saat ini telah melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN ini.
“Kami sedang memeriksa situasi ini dan akan mengambil langkah yang sesuai jika terbukti ada pelanggaran,” ujar Irfan, Jumat 27 September 2024.
Bawaslu juga mengimbau kepada seluruh ASN agar berhati-hati dalam mengunggah foto atau video di media sosial selama masa kampanye.
BACA JUGA: Bawaslu Kota Semarang Soroti Isu Netralitas ASN, TNI, dan Polri di Pilkada 2024
Penampilan dengan kode tertentu dapat memunculkan anggapan sebagai dukungan yang melanggar netralitas.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran, Bawaslu tidak akan segan untuk menindak dengan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Irfan. (*)
Editor: Farah Nazila




