Tri Agung juga mengungkap istilah dalam pertemuan tersebut. “Pak Sumarjiono menyampaikan uang itu disampaikan untuk ‘sing duwur’,” kata dia.
Istilah “sing duwur” atau “yang di atas” menjadi salah satu hal yang masih dalam penggalian dalam persidangan karena berkaitan dengan pihak yang di sebut berada di balik permintaan uang tersebut. Secara struktural, kata Tri Agung, kepala desa bertanggung jawab langsung kepada Bupati. Namun, terkait setorat kepada “sing duwur” masih dalam proses pendalaman di sidang pemeriksaan saksi.
JPU kemudian menunjukkan sejumlah bukti digital kepada saksi Haryono alias Demit, warga Desa Tegalarum. Menurut Haryono, isu mengenai nominal uang pengisian perangkat desa juga beredar di masyarakat. Nominalnya beragam, mulai sekitar Rp150 juta hingga Rp200 juta.
“Di masyarakat, di warung-warung, ya nominal itu macam-macam. Ada yang Rp200 juta, ada Rp150 juta, nggak pasti,” katanya.
Haryono juga menyebut praktik pembayaran dalam pengisian perangkat desa disebut telah menjadi rahasia umum. “Kalau untuk bayar seperti yang dulu-dulu itu rahasia umum, kalau pengisian perangkat desa bayar dari dulu,” ujarnya.
Namun, perihal apakah ia sebagai warga pernah melakukan konfirmasi langsung mengenai informasi tersebut, Haryono menjawab hanya mendapatkan informasi dari teman yang pernah mengikuti seleksi dan menjadi perangkat desa.
Keterangan mengenai nominal juga muncul dari Kepala Desa Semampir, Parmono. Ia menyebut nominal yang ia ketahuinya sekitar Rp125 juta untuk perangkat desa dan Rp150 juta untuk sekretaris desa.
JPU Fokus Pembuktian Pengisian Perangkat Desa 2026
JPU KPK Luhur Supriyohadi menjelaskan pemeriksaan saksi dalam sidang perkara dugaan pemerasan dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo berfokus pada pertemuan di Kecamatan Jaken pada 14 Januari 2026.
Selain keterangan saksi, JPU juga menunjukkan bukti forensik berupa percakapan antara Camat Jaken dengan saksi Haryono. Dari percakapan tersebut, JPU menyebut informasi mengenai dugaan pengisian perangkat desa menggunakan uang telah beredar sebelum pertemuan 14 Januari 2026.





