Jateng

Camat Jaken Pati Mengaku Tertekan Usai Tolak Pengisian Perangkat Desa di Sidang Sudewo

×

Camat Jaken Pati Mengaku Tertekan Usai Tolak Pengisian Perangkat Desa di Sidang Sudewo

Sebarkan artikel ini
sidang kasus sudewo
Suasana sidang pemeriksaan saksi terdakwa kasus dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 12 Agustus 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

“Informasi terkait berita adanya pengisian perangkat dengan menggunakan uang itu sudah ada, jauh sebelum adanya pertemuan di Kecamatan Jaken tanggal 14 Januari,” ujarnya.

Luhur menegaskan pihaknya saat ini fokus membuktikan perkara sesuai dakwaan, yakni dugaan pemerasan dalam pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati pada 2025-2026.

“Kalau terdakwa menyampaikan itu sudah ada sejak zaman dulu, itu haknya terdakwa. Yang jelas kami fokus di pembuktian kami adalah pengisian perangkat di Kabupaten Pati tahun 2026,” tegasnya.

Menurutnya, apabila muncul fakta mengenai praktik serupa pada periode sebelumnya, hal tersebut tetap membutuhkan alat bukti lain dan tidak cukup hanya berdasarkan keterangan saksi.

“Kalau ada alat bukti lain yang cukup bahwa itu memang benar terjadi, tentunya nanti akan ada penindaklanjutan,” kata Luhur.

Sementara itu, kuasa hukum Sudewo, Yupen Hadi, menilai kesaksian Camat Jaken Tri Agung semakin memperjelas bahwa pengumpulan uang tidak memiliki kaitan dengan kliennya.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Sudewo Minta Camat Jaken hingga Ketua DPRD Pati Jadi Saksi, Sebut Fakta Persidangan Harus Terungkap Utuh

Menurut Yupen, keterangan Tri Agung justru menunjukkan pertemuan pada 14 Januari 2026 di Kecamatan Jaken bermula dari inisiatif Sumarjiono.

“Setelah kemarin kita mendengarkan kesaksian bahwa benar ada pengumpulan uang di tingkatan bawah, hari ini ada penegasan bahwa pengumpulan uang itu masih tidak ada kaitannya dengan Pak Sudewo,” kata Yupen.

Sidang pemeriksaan saksi terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo akan berlanjut pada pekan depan. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp