Meski begitu, masing-masing sudah mulai bekerja per Selasa, 29 Juli 2025 kemarin agar berbagai urusan di Pemerintah Desa Papringan tidak ada yang terhenti dan tetap bisa terlayani.
“Selain itu, mereka juga bekerja di bawah pengawasan dan pengawalan langsung dari Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Kaliwungu,” tambah Yudiana. (*)
Editor: Farah Nazila





