Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Larang Anggota Pakai Vape, Sanksi Disiplin hingga Etik Menanti Pelanggar

×

Polres Salatiga Larang Anggota Pakai Vape, Sanksi Disiplin hingga Etik Menanti Pelanggar

Sebarkan artikel ini
Polres Salatiga Vape
Kapolres Salatiga, AKBP Afrito Marbaro. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SALATIGA, beritajateng.tv – Jajaran Polres Salatiga bergerak cepat menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kapolri terkait larangan penggunaan rokok elektrik (vape). Kapolres Salatiga, AKBP Afrito Marbaro, menegaskan aturan ini berlaku ketat bagi seluruh personel Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Salatiga.

“Ini merupakan tindak lanjut dari SE Kapolri Nomor: SE/1/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026 tentang Larangan Rokok Elektrik di Lingkungan Polri,” ujar AKBP Afrito di Salatiga, Selasa, 3 November 2026.

Berdasarkan edaran tersebut, larangan menggunakan vape tidak hanya berlaku saat jam dinas di lingkungan kerja, tetapi juga di luar jam kedinasan. Kapolres telah memerintahkan seluruh jajaran hingga satuan terkecil untuk menyosialisasikan aturan ini.

BACA JUGA: Polda Jateng Resmi Larang Personel Gunakan Vape atau Rokok Elektrik, Pelanggar Terancam Sanksi

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pengawasan dan pemeriksaan berkala maupun insidental akan rutin ԁilakukan.

“Apabila ԁitemukan anggota yang melanggar, akan ԁilakukan penegakan aturan secara tegas sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik profesi yang berlaku,” tegasnya.

Tak hanya bagi internal kepolisian, aturan ini juga menyasar tamu dan masyarakat umum yang berkunjung ke kantor polisi. Jika kedapatan menggunakan vape, petugas akan memberikan teguran humanis dan meminta yang bersangkutan untuk menyimpan perangkat tersebut.

BACA JUGA: Polda Jateng soal Dugaan Vape Mengandung Narkotika: Belum Ditemukan di Wilayah Kami

Kapolres meminta seluruh Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran proaktif mengawasi serta melaporkan pelaksanaan aturan ini secara berjenjang.

Ia menekankan bahwa kedisiplinan adalah cerminan dari profesionalisme dan integritas Polri yang harus menjadi teladan bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen memperkuat disiplin internal, meningkatkan profesionalisme personel, serta menjaga citra dan kehormatan institusi Polri di tengah masyarakat,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp