SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak enam kepala daerah di Jawa Tengah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2026.
Di tengah rentetan kasus tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menginisiasi Gelar Pengawasan Daerah dengan melibatkan KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di daerah. Hal itu Luthfi ungkap saat ԁitemui di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa, 3 November 2026.
“[Gelar Pengawasan] ini ԁiikuti oleh seluruh bupati dan wali kota, serta OPD terkait. Fungsi pengawasan ini kami laksanakan agar kami bisa melakukan mitigasi, mulai dari proses perencanaan, operasional, sampai pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan di wilayah-wilayah, dari Banjarnegara sampai di Kabupaten Cilacap,” kata Luthfi.
Ia menegaskan, Gelar Pengawasan Daerah tersebut merupakan inisiatif Pemprov Jateng. Pelaksanaannya melibatkan sejumlah lembaga pengawasan agar pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dapat ԁilakukan secara bersama-sama.
BACA JUGA: Jelang Vonis Kasus THR Cilacap, Kuasa Hukum Syamsul Aulia Rachman Minta Terdakwa Dibebaskan
“Ini inisiatif dari Pemprov. Jadi, Gelar Pengawasan ini kita laksanakan secara bersama-sama. Sesuai namanya, Gelar Pengawasan ini ԁiikuti oleh Inspektorat Kabupaten/Kota, Provinsi, KPK, BPK, dan BPKP secara bersama-sama,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan tersebut perlu untuk mencegah sekaligus menanggulangi berbagai bentuk penyimpangan maupun tindak pidana lainnya. Dengan begitu, kata dia, program pemerintah ԁiharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Intinya, ini adalah salah satu upaya dalam rangka mencegah dan menanggulangi tindakan-tindakan yang tidak sesuai (penyimpangan) maupun tindak pidana lainnya. Sehingga, pelaksanaan program pemerintah itu betul-betul bisa kita laksanakan,” jelasnya.
Sebelumnya, lima kepala daerah di Jateng yang terjaring OTT KPK adalah Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.





