Jateng

Capaian Positif PTSL di Kabupaten Semarang, 76 Persen Sertifikat Sudah Digital

×

Capaian Positif PTSL di Kabupaten Semarang, 76 Persen Sertifikat Sudah Digital

Sebarkan artikel ini
semarang tanah
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan usai menyerahkan sertifikat provram PTSL di Dusun Kajangan, Desa Kalongan, Kabupaten Semarang, Jumat 25 April 2025 sore.

Ossy juga menyampaikan, sampai dengan saat ini, 76 persen sudah tersertifikatkan secara elektronik. Jadi sudah ada yang terdaftar, terpetakan dan juga sudah tersertifikatkan.

Kementrrian ATR/BPN akan terus mengejar hingga bisa mencapai 100 persen. Namun untuk target tahun 2025 ini, tentunya sedang di atur kembali dengan adanya kebijakan budget (penganggaran) yang baru.

Tetapi Kementerian ATR/BPN tetap akan memprioritaskan, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/ kota. “Harus di sadari transisi dari manual ke digital membutuhkan pemahaman yang baik dari masyarakat,” tegasnya.

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Semarang, Budiono menambahkan, Kabupaten Semarang, untuk program PTSL ini, mendapatkan kuota hingga 19.640.

Secara fisik akan diselesaikan dan dimaksimalkan akhir April 2025 ini sudah akan diserahkan. “Hari ini merupakan penyerahan sertifikat elektronik awal dari program PTSL tahun 2025 ini,” jelasnya.

BACA JUGA: Tanggapi “Iuran Kebersamaan” di Pemkot Semarang, Agustina: Saya Nggak Lihat Ada Tradisi Itu

Adapun jumlah sertifikat yang di serahkan secara simbolis oleh Wamen ATR/Waka BPN kali ini berjumlah 50 sertifikat elektronik. “Sebelumnya sudah di serahkan kepada masing-masing pemilik hak sebanyak 45 sertifikat,” jelas Budiono. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan