Ossy juga menyampaikan, sampai dengan saat ini, 76 persen sudah tersertifikatkan secara elektronik. Jadi sudah ada yang terdaftar, terpetakan dan juga sudah tersertifikatkan.
Kementrrian ATR/BPN akan terus mengejar hingga bisa mencapai 100 persen. Namun untuk target tahun 2025 ini, tentunya sedang di atur kembali dengan adanya kebijakan budget (penganggaran) yang baru.
Tetapi Kementerian ATR/BPN tetap akan memprioritaskan, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/ kota. “Harus di sadari transisi dari manual ke digital membutuhkan pemahaman yang baik dari masyarakat,” tegasnya.
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Semarang, Budiono menambahkan, Kabupaten Semarang, untuk program PTSL ini, mendapatkan kuota hingga 19.640.
Secara fisik akan diselesaikan dan dimaksimalkan akhir April 2025 ini sudah akan diserahkan. “Hari ini merupakan penyerahan sertifikat elektronik awal dari program PTSL tahun 2025 ini,” jelasnya.
BACA JUGA: Tanggapi “Iuran Kebersamaan” di Pemkot Semarang, Agustina: Saya Nggak Lihat Ada Tradisi Itu
Adapun jumlah sertifikat yang di serahkan secara simbolis oleh Wamen ATR/Waka BPN kali ini berjumlah 50 sertifikat elektronik. “Sebelumnya sudah di serahkan kepada masing-masing pemilik hak sebanyak 45 sertifikat,” jelas Budiono. (*)
Editor: Farah Nazila