SEMARANG, beritajateng.tv – Mendapatkan informasi yang akurat dan terkini terkait bantuan sosial (bansos) sangat penting bagi masyarakat. Salah satu cara paling mudah untuk mengecek status penerima bansos adalah dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia menyediakan beberapa metode resmi yang bisa diakses masyarakat untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2026.
Berikut panduan lengkapnya:
1. Cek Bansos Lewat Website Resmi Kemensos
Cara paling direkomendasikan adalah melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka website: https://cekbansos.kemensos.go.id/
-
Masukkan data wilayah sesuai KK (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
-
Masukkan nama lengkap sesuai KK
-
Isi kode captcha yang muncul
-
Klik “Cari Data”
-
Sistem akan menampilkan hasil apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak
BACA JUGA: Peringati Hari Pers Nasional 2026, Wartawan Blora Tanam Pohon, Tebar Benih Ikan hingga Bagi Bansos
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi untuk memudahkan akses melalui ponsel:
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
-
Daftar akun atau login
-
Pilih menu “Cek Bansos”
-
Masukkan data wilayah dan nama sesuai KK
-
Klik “Cari Data”
-
Hasil akan langsung muncul di layar
3. Datang ke Kantor Desa/Kelurahan
Bagi yang kesulitan akses internet, bisa langsung datang ke kantor desa atau kelurahan. Petugas akan membantu mengecek status bansos berdasarkan data KK.
4. Melalui Pendamping Sosial
Setiap wilayah memiliki pendamping sosial yang bertugas melakukan pendataan dan verifikasi penerima bansos. Kamu bisa menghubungi mereka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Tips Penting Saat Cek Bansos
-
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KK
-
Hindari kesalahan penulisan nama atau wilayah
-
Jangan mudah percaya pada pihak yang meminta uang atau data pribadi
-
Pastikan selalu menggunakan kanal resmi
Pentingnya Terdaftar di DTKS
Perlu diketahui, data penerima bansos bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BACA JUGA: Salurkan Bansos Tunai DBHCHT Tahap II, Wabup Semarang: Jangan Buat Beli Skincare
DTKS merupakan basis data nasional yang berisi keluarga yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah. Jika nama belum terdaftar, masyarakat bisa mengajukan diri melalui:
-
Kantor desa/kelurahan
-
Dinas sosial setempat
Dengan mengikuti panduan ini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status bansos menggunakan KK secara aman dan resmi. (*)





