SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah kembali mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Juli 2025. Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Cara pencairan dana PIP 2025 bisa kamu simak di artikel ini.
Secara bertahap, dana tersebut akan masuk ke rekening masing-masing siswa yang telah terdaftar sebagai penerima.
PIP dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan bank penyalur resmi, yaitu BRI dan BNI. Program ini menyasar siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK yang telah memenuhi syarat dan terdata di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
BACA JUGA: Jelang Tahun Ajaran Baru, Baznas-Dinsos Kabupaten Semarang Ajak Anak Yatim Belanja Keperluan Sekolah
Nominal Dana PIP 2025 Sesuai Jenjang Pendidikan
Besaran dana yang diberikan melalui PIP berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan siswa. Berikut rinciannya.
1. Siswa SD/sederajat: Rp450.000 per tahun,
2. Siswa SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun,
3. Siswa SMA/SMK/sederajat: Rp1.000.000 per tahun.
Dana tersebut bisa kamu gunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, membayar transportasi, atau memenuhi kebutuhan belajar lainnya.
BACA JUGA: Pencairan Dana PIP Juli 2025 Sudah Masuk Termin II! Jangan Sampai Terlewat
Cara Mencairkan Dana PIP Juli 2025
Untuk mencairkan dana PIP, siswa wajib memiliki rekening aktif di bank penyalur. Bagi yang belum memiliki rekening, pihak sekolah akan membantu proses pembukaan rekening kolektif.
Setelah dana masuk, siswa atau wali dapat mendatangi cabang bank terdekat dengan membawa dokumen pendukung berikut.
1. Buku tabungan dan kartu ATM
2. Kartu Identitas (KTP atau KK)
3. Surat keterangan aktif sekolah (jika diminta)
Pencairan akan berlangsung secara bertahap sesuai jadwal dari Kemendikbudristek. Oleh karena itu, siswa perlu memantau informasi dari sekolah atau laman resmi PIP.
Cara Mengecek Status Penerima
Status penerima bantuan PIP bisa kamu cek melalui website resmi PIP Kemendikbud. Cukup masukkan data NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung untuk mengetahui apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Program PIP terus menjadi harapan bagi banyak keluarga dalam menjaga keberlangsungan pendidikan anak. Pencairan yang tepat sasaran bisa membantu mengurangi angka putus sekolah secara signifikan. (*).





