Nasional

Cara Mencari Tahu Nomor dan Lokasi TPS Pilkada 2024 via Online, Siapkan NIK dan Nomor WhatsApp

×

Cara Mencari Tahu Nomor dan Lokasi TPS Pilkada 2024 via Online, Siapkan NIK dan Nomor WhatsApp

Sebarkan artikel ini
lokasi TPS | simulasi pemungutan suara | Panwaslu Kecamatan Semarang
Ilustrasi TPS. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemungutan suara Pilkada 2024 akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. Pemilih perlu mengetahui nomor dan lokasi TPS tempat memberikan suara.

Menurut aturan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024, TPS adalah singkatan dari Tempat Pemungutan Suara.

TPS merupakan lokasi khusus yang ditetapkan untuk proses pemungutan suara pemilihan kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota.

BACA JUGA: Sudah Urus Pindah Domisili, Andika Perkasa dan Hetty Bakal Nyoblos di TPS Lempongsari Semarang

Setiap pemilih yang sudah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) dapat memberikan suaranya di TPS yang telah ditentukan.

Maka itu, memahami cara memeriksa nomor dan TPS menjadi langkah penting bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024.

Panduan Cek Nomor dan Lokasi TPS Pilkada 2024

Bagi pemilih yang ingin mengetahui nomor dan lokasi TPS secara mudah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyediakan layanan melalui online. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses situs resmi cekdptonline.kpu.go.id melalui perangkat yang terhubung internet.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke kolom pencarian yang tersedia di halaman utama.
  3. Tekan tombol “Pencarian” yang terletak di bagian bawah kanan layar.
  4. Isi nomor telepon aktif yang terhubung dengan WhatsApp untuk menerima kode OTP.
  5. Tunggu hingga kode OTP dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp.
  6. Masukkan kode OTP ke kolom yang tersedia pada layar.
  7. Tekan tombol “Konfirmasi” untuk melanjutkan proses.
  8. Informasi mengenai nomor TPS dan lokasi yang sesuai akan muncul secara otomatis di layar.

BACA JUGA: 28 Juta Pemilih Akan Nyoblos di 56 Ribu TPS di Jateng, Masihkah KPU Layani Pindah Memilih?

Langkah-langkah tersebut memberikan kemudahan bagi pemilih untuk memastikan tempat pemungutan suara yang tepat, sehingga proses pemilihan dapat berjalan lancar tanpa kendala. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp