Nunuk menegaskan Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam mencegah maupun menangani kasus kekerasan seksual. Khususnya yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.
Oleh karena itu, Polda Jawa Tengah terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Agama, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), UPTD PPA, Dinas Sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas), hingga organisasi nonpemerintah (NGO) serta jaringan paralegal.
“Tentu kami melaksanakan kerja sama dengan stakeholder terkait termasuk dengan rekan-rekan paralegal maupun NGO yang ada,” ujarnya.
Selain koordinasi, Polda Jawa Tengah juga rutin menggelar sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan seksual.
Nunuk mengungkapkan, sekitar dua pekan lalu pihaknya telah memberikan edukasi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Kegiatan serupa, kata dia, akan terus terlaksana di berbagai pondok pesantren lainnya.
“Langkah yang terlaksana tentu kami melaksanakan sosialisasi. Contohnya yang terakhir di salah satu pondok pesantren yang ada di Demak, sekitar dua minggu yang lalu kami ke sana di Karangawen. Kemudian berikutnya tentu kami akan melaksanakan hal-hal yang sama,” katanya.
Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor terus terlaksana untuk menyusun langkah-langkah yang lebih implementatif. Hal itu agar kasus kekerasan seksual, khususnya di pondok pesantren, dapat ditekan semaksimal mungkin.
“Kami juga secara rutin melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait langkah-langkah yang implementatif yang memungkinkan untuk terlaksana. Sehingga peristiwa kekerasan seksual terutama yang terjadi di pondok pesantren ini bisa diminimalisir,” jelasnya.
Menanggapi rentetan kasus yang mencuat belakangan ini, Nunuk menegaskan pihaknya memandang persoalan tersebut sebagai kondisi yang sangat serius.
Ia menyebut dalam beberapa waktu terakhir sejumlah kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren terungkap di berbagai daerah di Jawa Tengah, mulai dari Jepara, Wonogiri, Sragen, Klaten, hingga kasus yang sempat menjadi perhatian publik di Kabupaten Pati.
BACA JUGA: Rentetan Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Pendidik Agama, Gus Yasin Siapkan Pencegahan di Pesantren
Namun menurutnya, banyak atau sedikitnya jumlah perkara bukan menjadi ukuran.





