“Sehingga pada saat menjalankan pendidikan, ada tugas dan tanggung jawab yang harus terpenuhi. Tapi ada juga [hal-hal] yang memang dilarang untuk dilakukan,” katanya.
Lebih lanjut, Adib mengatakan, selama ini kita hanya terfokus pada bagaimana penyelesaian kasus perundungan secara jalur hukum. Artinya, menunggu siapa yang salah dan apa hukumannya.
BACA JUGA: Soal Dokter PPDS Bertugas 18 Jam Sehari, IDI Jawa Tengah: Bukan Bekerja, Tapi Nambah Ilmu
Padahal, ada yang lebih penting dari proses hukum itu, yaitu upaya pencegahan yang nyata di akar masalah.
Sehingga, lanjut Adib, ketika hanya fokus pada proses hukum dan tidak melakukan upaya di hulu dengan upaya preventif, maka kemungkinan besar perundungan akan kembali terulang, seperti yang selama ini terjadi.
“Saya ingin mengajak pemerintah, mari kita mengelola pendidikan ini menjadi lebih baik dan menciptakan proses pendidikan di dokter spesialis yang aman, nyaman, bisa mencapai kompetensi sesuai harapan, dokter yang baik, dan beretika,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi