Namun, pasca pandemi COVID-19, Mulyo mengaku pihaknya telah menempatkan petugas untuk melakukan kunjungan langsung ke RS.
“Untuk kunjungan rutin. Kalau di RS besar, bahkan kita menempatkan petugas di sana, di samping untuk pengaduan juga banyak fungsi untuk membantu informasi dan sebagainya,” akunya.
Sebelumnya, salah satu rumah sakit (RS) di Jawa Tengah mengajukan klaim palsu ke BPJS sebesar Rp 29 Miliar. Hal itu terungkap oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Elhamangto Zuhdan membenarkan temuan kasus tersebut saat beritajateng.tv konfirmasi, Sabtu 10 Agustus 2024. Dari hasil monitoring KPK dan BPJS, temuan itu terjadi tahun 2023 di Kabupaten Magelang.
“Iya ,di Kabupaten Magelang dan kebetulan waktu itu memang saat terjadi COVID-19. (RS tersebut) diindikasikan melakukan phantom billing (klaim palsu),” ujar Elham.
BACA JUGA: RS di Magelang Klaim Fiktif BPJS Capai Rp29 Miliar
Elham membenarkan temuan tersebut di RS Padma Lalita.
“Iya di situ (RS Padma Lalita),” ujarnya. (*)