Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

RS di Magelang Klaim Fiktif BPJS Capai Rp29 Miliar, Dinkes Jawa Tengah: Dana Belum Dikembalikan

×

RS di Magelang Klaim Fiktif BPJS Capai Rp29 Miliar, Dinkes Jawa Tengah: Dana Belum Dikembalikan

Sebarkan artikel ini
RS BPJS
RSU Padma Lalita di Magelang. (Foto: Google Review)

SEMARANG, beritajateng.tv – Salah satu rumah sakit (RS) di Jawa Tengah mengajukan klaim palsu ke BPJS sebesar Rp29 miliar. Hal itu terungkap oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Elhamngto Zuhdan, membenarkan temuan kasus tersebut saat beritajateng.tv konfirmasi, Minggu, 11 Agustus 2024. Dari hasil monitoring KPK dan BPJS, temuan itu terjadi pada tahun 2023 di Kabupaten Magelang.

“Iya ,di Kabupaten Magelang dan kebetulan waktu itu memang saat terjadi Covid-19. [RS tersebut] terindikasi melakukan phantom billing (klaim palsu),” ujar Elham.

Elham pun membenarkan bahwa temuan itu terjadi di RS Padma Lalita, Magelang.

BACA JUGA: Biaya Cangkok Sumsum Tulang Tembus Rp350 Juta, Bisakah Pakai BPJS?

“Iya di situ [RS Padma Lalita],” tuturnya.

Elham menjelaskan, RS itu melakukan klaim ke BPJS. Padahal, kata Elham, sesungguhnya tak ada pelayanan kepada pasien di RS itu. Hal itu terjadi terus-menerus, hingga klaim ke BPJS mencapai puluhan miliar rupiah.

Diketahui, temuan itu didapati oleh Tim Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK-JKN) dan KPK saat melakukan monitoring rumah sakit dengan random sampling atau secara acak.

BPJS ajukan tuntutan perdata terhadap RS

Saat ini, kata Elham, BPJS disebut masih mengupayakan tuntutan perdata agar klaim miliaran rupiah oleh RS itu dapat dikembalikan ke BPJS dan digunakan untuk masyarakat yang berhak.

“[Klaim palsu] dalam sebulan, sekian puluh juta kan tidak terasa dari 2023. Penanganan saat ini BPJS masih mengupayakan tuntutan perdata, dengan tujuan agar [pihak RS] bisa pengembalian dana tersebut,” imbuhnya.

Langkah untuk menyelesaikan hal itu, Elham telah berupaya secara persuasif terhadap RS bersangkutan. Pimpinan RS yang sempat mengelak pada kasus itu pun, kata Elham, akhirnya mengaku dan siap mengembalikan dana klaim palsu yang BPJS cairkan.

“Tim BPJS, Dinas Kesehatan, Inspektorat, Dinas Kesehatan Kabupaten memanggil langsung dan sudah bertemu pimpinan. Saat itu [manajemen RS] merasa tidak melakukan, tapi setelah dapat pemahaman, pimpinan RS tersebut mengakui kekeliruan dan bersedia mengembalikan dana yang sudah pihaknya klaim,” terangnya.

BACA JUGA: Dugaan Gelembungkan Klaim BPJS Kesehatan Capai Rp29 M, Satu Rumah Sakit di Jawa Tengah Jadi Incaran KPK

RS berjanji kembalikan dana secara bertahap, namun tak penuhi janji hingga saat ini

Meskipun begitu, RS yang semula berjanji akan mengembalikan dana BPJS yang mereka gelapkan secara bertahap, Elham sebut tak kunjung memenuhi janjinya sampai sekarang.

Tinggalkan Balasan