“Meskipun regulasinya sudah dikeluarkan sejak November, banyak instansi masih takut-takut menggelar acara di hotel. Padahal, kebijakan hanya mengurangi 50 persen anggaran, bukan melarang total,” jelasnya.
Hindari markup dengan transparansi harga hotel
Lebih lanjut, Benk memahami kekhawatiran terkait potensi adanya mark-up atau ketidaksesuaian harga dengan laporan keuangan.
Untuk mengatasi kekhawatiran tersebut, ia pun mengusulkan agar pemerintah menetapkan standarisasi harga hotel berdasarkan klasifikasi bintang.
“Misalnya, hotel bintang tiga ditetapkan pagunya Rp400 juta per paket full board, dan hotel bintang empat Rp500 juta. Dengan sistem ini, pemerintah dan hotel sama-sama transparan dan tidak ada yang dirugikan,” ujar Benk.
BACA JUGA: Bisnis Hotel Tersengat Imbas Efisiensi, Ketua IHMG DPD Jateng: Sudah Tak Ada Cara Lagi, Lay Off
Ia menegaskan, PHRI bahkan siap bekerja sama dengan pemerintah untuk membuat mekanisme yang lebih transparan dan adil dengan menjalin MoU.
“Kami terbuka untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah agar kegiatan MICE bisa tetap berjalan tanpa menimbulkan kekhawatiran,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila
Respon (1)