“Kolaborasi ini dalam rangka untuk menguatkan strategi sekaligus langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran. Yang mana akan terjadi pada Pemilu 2029 yang akan datang,” jelasnya.
BACA JUGA: Songsong Pemilu dan Pilkada Mendatang, Bawaslu Blora Perkuat Sinergi dengan Mitra Kerja Strategis
Bawaslu Kabupaten Semarang, lanjut Agus, akan menginisiasi terkait penyampaian informasi mengenai kepemiluan di tingkat Kabupaten maupun di lingkup terkecil yang penyuluh agama lakukan di 19 kecamatan.
Bawaslu Kabupaten Semarang berharap dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan pendidikan serta pengetahuan masyarakat. Khususnya yang berada di bawah naungan Kantor Kemenag Kabupaten Semarang.
Pengetahuan tersebut nantinya akan menjadi modal yang sangat penting dalam upaya menekan potensi pelanggaran pemilu. “Sehingga pemilu mendatang di Kabupaten Semarang harapannya dapat berjalan dengan demokratis. Juga transparan dan berkeadilan bagi semua pihak,” tegas Agus dalam penjelasannya.
BACA JUGA: Bawaslu Kembalikan Dana Hibah SILPA Pilwalkot Rp 1,9 Miliar ke Pemkot Semarang
Sementara itu, turut hadir dan menyaksikan prosesi penandatanganan MoU dengan Kementerian Agama Kabupaten Semarang ini anggota Bawaslu Kabupaten Semarang. Yakni Ummi Nu’amah, Muharom Al Rosyid, Fithriyah dan Nurkus Budiyantomo. (*)
Editor: Farah Nazila













