Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Cegah Perdagangan Orang, Kantor Imigrasi Semarang Kini Hanya Layani Pengajuan E-Paspor

×

Cegah Perdagangan Orang, Kantor Imigrasi Semarang Kini Hanya Layani Pengajuan E-Paspor

Sebarkan artikel ini
Imigrasi Semarang
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan. (Adher/beritajateng.tv)

Sebagai langkah mendukung kebijakan ini, Kantor Imigrasi Semarang telah memperoleh fasilitas lengkap untuk mempercepat proses penerbitan e-paspor. Fasilitas tersebut meliputi mesin pencetak canggih dan material paspor dengan chip berisi data pemohon.

BACA JUGA: Pelayanan Paspor Meningkat, Siap Bangun Gedung Baru Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Semarang

“Kami berharap semua warga negara memahami pentingnya beralih ke e-paspor,” ujar Guntur.

Dengan penerapan e-paspor secara menyeluruh, Kantor Imigrasi Semarang optimistis dapat menekan aktivitas ilegal yang melibatkan dokumen perjalanan. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam memenuhi standar keamanan global.

Bagi masyarakat yang masih menggunakan paspor lama, masa berlaku tetap dapat pemilik perpanjang dengan menggantinya menjadi e-paspor.

Langkah proaktif ini harapannya mampu menciptakan sistem imigrasi yang lebih aman dan terpercaya, sekaligus melindungi warga negara dari potensi ancaman kriminal lintas batas. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan