SEMARANG, beritajateng.tv – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah menggandeng Nasyiatul Aisyiyah untuk memperluas edukasi keuangan hingga ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Sebanyak 70 kader perempuan muda siap menjadi Duta Literasi dan Inklusi Keuangan (DILAN) yang bertugas mengedukasi masyarakat. Sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan.
OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jawa Tengah membekali puluhan kader tersebut melalui kegiatan Training of Trainers (ToT) di Semarang pada 10–11 Oktober 2026.
Program ini menyasar jaringan organisasi perempuan muda yang memiliki kedekatan dengan masyarakat.
Melalui kader Nasyiatul Aisyiyah, edukasi mengenai pengelolaan keuangan, produk jasa keuangan, hingga bahaya investasi ilegal harapannya menjangkau lebih banyak keluarga.
BACA JUGA: Data Kota Semarang Baru Terintegrasi 80 Persen, Lewat SIMFONI Pemkot Kejar Validasi hingga Kelurahan
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, mengatakan kader Nasyiatul Aisyiyah memiliki peran strategis dalam menyampaikan edukasi keuangan secara langsung kepada masyarakat.
“Melalui Program DILAN, kader Nasyiatul Aisyiyah harapannya menjadi penggerak literasi keuangan berbasis komunitas. Dengan memanfaatkan jejaring dakwah, pengajian, pendampingan keluarga, dan pemberdayaan masyarakat hingga tingkat akar rumput,” ujar Hidayat.
Menurut dia, jaringan kader yang tersebar di berbagai daerah menjadi modal penting untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan.
Para duta harapannya mampu menerjemahkan informasi mengenai produk dan layanan keuangan menjadi pengetahuan yang sederhana dan mudah di pahami.
Bekali Kader Hadapi Investasi Bodong hingga Pinjol Ilegal
Pembentukan DILAN tidak hanya berfokus pada pemahaman produk keuangan. OJK juga membekali peserta dengan pengetahuan untuk mengenali risiko dan melindungi masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal.
Selama pelatihan, peserta mempelajari tugas dan fungsi OJK, pengelolaan keuangan yang bijak, serta berbagai produk dan layanan jasa keuangan.
Materi juga mencakup kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman daring ilegal, judi daring, dan beragam modus penipuan keuangan.
Peserta turut mendapatkan pembekalan mengenai pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.





