BACA JUGA: CEK FAKTA: Aktivis 98 Turun Gunung Untuk Pimpin Demo Mahasiswa Soal Kecurangan Pemilu ke KPU
Selain itu, narator dalam video tersebut juga membacakan artikel dari jpnn.com berjudul “Yusril Tanggapi soal Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi, Ada Kata Membahayakan”. Artikel ini membahas tanggapan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra soal hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 yang kabarnya akan Ganjar ajukan ke DPR.
Dari keterangan di atas, dapat tersimpulkan bahwa klaim narasi yang beredar di kanal YouTube KUMPARAN TV tidak terbukti atau berita hoaks.
Video tersebut hanya berisi cuplikan dari peristiwa berbeda yang tak ada kaitannya dengan klaim yang disebarluaskan.
Referensi
https://cekfakta.com/focus/16337
https://nasional.tempo.co/read/1837373/pakar-sebut-hak-angket-dpr-bisa-berujung-pemakzulan-presiden-jokowi
(*)





