“Kami bersama tim mulai dari, KPU Gowa, Bawaslu, Polres, dan Kejari Gowa, telah berada di lokasi depo dari malam hari pada tanggal 3 Januari 2024 sampai tengah malam menunggu, ternyata prosesloadingdihentikan karena alasan faktor cuaca,” jelas Fitra, Minggu, 7 Januari 2024.
Fitra menceritakan, pada tanggal 4 Januari 2024 sekitar pukul 09.00 WITA, pihaknya kembali ke depo dengan seluruh tim danstandby untuk antri proses loading surat suara yang ke Kabupaten Gowa.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Seluruh Warga Menolak Kampanye Politik 02 Prabowo-Gibran, Benarkah?
“Dari jadwal yang diinfokan, kami diperkirakan mulai loading sekitar sore pukul 15.00 WITA, karena pagi itu mobil untuk ke Kab/Kota belum ada, dan akan loading untuk surat suara Toraja Utara dan Parepare terlebih dahulu. setelah itu diagendakan kabupaten Bone, kemudian kabupaten Gowa. Masing-masing loading kabupaten/kota membutuhkan waktu sekitar 3 sampai 4 jam,” paparnya.
Dari keterangan di atas, dapat tersimpulkan bahwa video beredar tentang tak adanya pengawasan surat suara di Makassar adalah sebagian benar.
Video tersebut memang terjadi di Pelabuhan Petikemas Makassar dan kotak-kotak berisi surat suara Pemilu.
Saat kardus dikeluarkan dari peti kemas, Polisi, KPU dan Bawaslu tidak ada berada di lokasi, namun di sana tidak ada faktor kesengajaan.
Referensi
https://cekfakta.com/focus/15685
https://web.archive.org/web/20240129060415/
https://www.tvonenews.com/daerah/sulawesi/179487-viral-karo-ops-polda-sulsel-marah-surat-suara-pemilu-tanpa-pengawasan-aparat-gowa mailto:[email protected] (*)





