Setelah dipukul, lanjut Rumistro, ia keluar ruangan dan menuju ke Mapolsek Sambong. Tiba di Mapolsek Sambong, Rumistro kemudian disarankan oleh Kapolsek Sambong AKP Tejo Utomo untuk melakukan visum.
Perseteruan sudah berlangsung lama
Perseteruan antara kades Biting dan Rumistro kaur perencanaan Desa Biting ternyata sudah berlangsung lama.
Sebelumnya pada pertengahan puasa lalu, Rumistro juga pernah kena tuduhan berselingkuh dengan istri kades dan tidak terbukti.
Namun saat itu tidak terjadi penganiayaan dan hanya adu argumen. Bahkan sempat akan dipertemukan dengan istri kades, namun kades tidak siap.
Sedangkan yang kedua kalinya, kades Biting sempat melakukan penganiayaan terhadap Rumistro pada 16 April 2024 di balai desa Biting.
BACA JUGA: Puluhan PNS Terima SK Pensiun, Beberapa Jabatan Kepala Dinas Blora Bakalan Kosong
Penganiayaan yang mengakibatkan luka memar di wajah tersebut, berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan bermaterai.
Ini yang ketiga kalinya dan akan tetap saya lanjutkan,” tegasnya.
Polisi pun sudah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara. Sampai berita ini beritajateng.tv tulis, Rumistro masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sambong, Polres Blora. (*)
Editor: Farah Nazila