BLORA, beritajateng.tv – Ngatino, Kepala desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menganiaya anak buahnya bernama Rumistro.
Adapun alasan di balik penganiayaan tersebut adalah karena cemburu buta.
Hal ini berawal tudingan Rumistro berselingkuh dengan istri Ngantino. Atas perbuatannya itu Rumistro melaporkan Ngatino ke Polsek Sambong, karena mengalami luka di bagian kepala, Jumat 26 Juli 2024.
Menurut Rumistro, sebelum penganiayaan itu, ia sedang menikmati kopi di ruang belakang kantor desa setempat dengan Risdianto (saksi) dan perangkat desa lain, sekira pukul 09.30 WIB pagi.
Dari sana, tiba-tiba Ngatino datang dan menghampiri Rumistro dan langsung memukul pelipis sebelah kiri. Akibatnya, Rumistro mengalami luka.
“Ternyata kamu hanya memancing saya ya,” ujar Rumistro, menirukan perkataan kepala desa Biting.
BACA JUGA: Dugaan Selingkuh dengan Kepala Dusun, Kepala Desa di Blora Dipecat
Rumistro mengungkapkan penganiayaan itu terjadi karena tudingan berselingkuh dengan istri kepala desa Biting tersebut.
“Padahal saya sama sekali tidak berselingkuh. Kamu sudah memukul saya dan saksinya Risdianto. Ini akan saya lanjut,” ungkapnya.