SEMARANG, beritajateng.tv – Sejumlah eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengaku hingga kini belum menerima pesangon pasca pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan, terutama bagi para pekerja yang telah mengabdi puluhan tahun dan kini kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Setelah 33 tahun bekerja sebagai operator mesin di Sritex, Dewi (58) perempuan asal Klaten itu kini hanya bisa berdiam di rumah. Sejak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon yang diharapkannya belum juga cair.
“Saya cuma nganggur. Mau ke mana? Nggak ada kerjaan,” ujar Dewi di tengah kerumunan demo di depan Pengadilan Negeri Semarang pada Senin, 12 Januari 2026.
Sejak mulai bekerja pada 1991, hidupnya nyaris tak pernah lepas dari pabrik tekstil tersebut. Kini, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia hanya mengandalkan penghasilan suami yang bekerja serabutan.
Beban Dewi tak ringan. Dua anaknya belum bekerja, sementara kebutuhan rumah tangga terus berjalan.
“Resah banget pesangon belum cair. Buat makan sehari-hari, bayar BPJS Kesehatan, anak-anak juga belum kerja. Bingung untuk menghidupi keluarga,” katanya.
BACA JUGA: PHK Landa 18 Ribu Lebih Pekerja di Jateng Sepanjang 2025, Mayoritas dari Grup Sritex dan Industri Tekstil
Menurut Dewi, hingga kini ia belum menerima pesangon maupun tunjangan hari raya (THR). Nilainya pun belum jelas karena belum ada perjanjian resmi. “Kalau THR satu kali gaji, gaji kita UMR. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian,” tuturnya.
Jika pesangon itu akhirnya cair, Dewi sudah punya rencana sederhana: membuka warung kecil di rumah agar tetap memiliki penghasilan.
“Inginnya dagang. Harapannya dibayarkan secepat mungkin, sebelum Lebaran,” katanya.
Kisah serupa juga Maria (60) alami. Maria merupakan mantan pekerja Sritex yang telah mengabdi selama lebih dari tiga dekade. Sejak 1992, ia mengerjakan berbagai pekerjaan di pabrik, mulai dari jahit, press mesin, hingga bagian finishing. “Apa saja saya bisa bantu, serabutan,” katanya.





