SEMARANG, beritajateng.tv – Sejumlah eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengaku hingga kini belum menerima pesangon pasca pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan, terutama bagi para pekerja yang telah mengabdi puluhan tahun dan kini kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Setelah 33 tahun bekerja sebagai operator mesin di Sritex, Dewi (58) perempuan asal Klaten itu kini hanya bisa berdiam di rumah. Sejak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon yang diharapkannya belum juga cair.
“Saya cuma nganggur. Mau ke mana? Nggak ada kerjaan,” ujar Dewi di tengah kerumunan demo di depan Pengadilan Negeri Semarang pada Senin, 12 Januari 2026.
Sejak mulai bekerja pada 1991, hidupnya nyaris tak pernah lepas dari pabrik tekstil tersebut. Kini, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia hanya mengandalkan penghasilan suami yang bekerja serabutan.
Beban Dewi tak ringan. Dua anaknya belum bekerja, sementara kebutuhan rumah tangga terus berjalan.
“Resah banget pesangon belum cair. Buat makan sehari-hari, bayar BPJS Kesehatan, anak-anak juga belum kerja. Bingung untuk menghidupi keluarga,” katanya.
BACA JUGA: PHK Landa 18 Ribu Lebih Pekerja di Jateng Sepanjang 2025, Mayoritas dari Grup Sritex dan Industri Tekstil
Menurut Dewi, hingga kini ia belum menerima pesangon maupun tunjangan hari raya (THR). Nilainya pun belum jelas karena belum ada perjanjian resmi. “Kalau THR satu kali gaji, gaji kita UMR. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian,” tuturnya.
Jika pesangon itu akhirnya cair, Dewi sudah punya rencana sederhana: membuka warung kecil di rumah agar tetap memiliki penghasilan.
“Inginnya dagang. Harapannya dibayarkan secepat mungkin, sebelum Lebaran,” katanya.
Kisah serupa juga Maria (60) alami. Maria merupakan mantan pekerja Sritex yang telah mengabdi selama lebih dari tiga dekade. Sejak 1992, ia mengerjakan berbagai pekerjaan di pabrik, mulai dari jahit, press mesin, hingga bagian finishing. “Apa saja saya bisa bantu, serabutan,” katanya.
Setelah PHK pada 28 Februari 2025 lalu, Maria mengaku tak lagi bekerja. Usianya yang sudah lanjut membuatnya sulit melamar pekerjaan baru.
“Umur sudah 60 tahun, mau kerja di tempat lain tidak bisa. Makanya pesangon itu penting sekali,” ujarnya.
Maria yang berasal dari Timor Leste kini tinggal di rumah bantuan pemerintah di kawasan Sukoharjo. Tanpa suami dan tanpa penghasilan tetap, ia bertahan dengan saling membantu sesama teman. “Saya ikut bantu-bantu teman, biar bisa makan,” katanya.
Pesangon itu bukan sekadar uang bagi Maria. Ia berharap dana tersebut bisa membawanya kembali bertemu keluarga di luar negeri.
“Rencananya mau dipakai untuk ketemu keluarga. Itu harapan saya,” ucapnya pelan.
Sementara itu, Agus Wicaksono, koordinator lapangan aksi solidaritas eks karyawan Sritex, menyebut kondisi para mantan pekerja semakin terjepit. Agus sendiri bekerja 15 tahun di bagian pajak sebelum terkena PHK.
“Sekarang banyak yang nganggur. Saya sendiri angon [pelihara] pitik [ayam] petelur di rumah,” kata Agus.
BACA JUGA: Eksepsi Kasus Dugaan Korupsi, Bos Sritex Sebut Dakwaan Jaksa Prematur
Menurutnya, pesangon sangat dibutuhkan sebagai modal untuk memulai usaha baru. Namun, usia menjadi tembok tinggi bagi para eks karyawan untuk kembali masuk dunia kerja formal.
“Kita mau daftar kerja susah karena usia. Mau daftar ojek online saja tidak bisa,” ujarnya.
Dalam demo tersebut terdapat tiga tuntutan utama yang dibawa massa. Pertama, meminta hakim pengawas mengevaluasi kinerja kurator. Kedua, apabila terbukti tidak profesional, para eks karyawan meminta kurator diganti. Ketiga, mereka juga mendesak evaluasi terhadap Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang dinilai berkaitan langsung dengan kinerja kurator. (*)
Editor: Farah Nazila





