Zainal memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Koordinasi berlangsung dengan Polsek Semarang Selatan dan berlanjut ke Polrestabes Semarang.
“Saya koordinasi dengan Polsek Semarang Selatan dan Kanit Reskrim sudah menindaklanjuti ke Polrestabes unit Tipikor. Kalau nanti masih ada yang melakukan pemerasan, bisa langsung bawa, tangkap tangan; janjinya seperti itu,” katanya.
Ia menegaskan, aparat kepolisian telah mengidentifikasi pihak-pihak yang menurut dugaan melakukan pungli terhadap PKL.
BACA JUGA: Wali Kota Semarang Bakal Revisi SK PKL, Akan Perjelas Penataan dan Jam Operasional
“Sudah bisa pastikan preman, dan polisi sudah mengidentifikasikan orang-orang yang melakukan pungutan liar dengan ancaman itu,” ucapnya.
Zainal meminta Kapolrestabes Semarang memberi perhatian serius agar praktik serupa tidak kembali terjadi di kawasan PKL lain di Kota Semarang.
“Saya minta Kapolrestabes Semarang ini jadi perhatian dan tidak boleh lagi ada pungli-pungli di PKL lainnya,” tegasnya.
Zainal Minta PKL Tak Takut Berjualan
Lebih jauh, Zainal juga menyampaikan pesan kepada para PKL agar tidak takut berjualan. Menurutnya, keberadaan PKL justru membantu pengentasan kemiskinan dan menekan potensi kriminalitas.
“PKL itu pedagang yang sangat mulia. Hujan tetap jualan, panas tetap jualan, untuk menghidupi keluarga. Ini justru mengurangi kemiskinan. Kalau mereka enggak jualan, makan dari apa?” katanya.
Zainal menilai, selama PKL bisa berjualan mandiri dan taat aturan, pemerintah seharusnya memberi perlindungan, bukan membiarkan praktik pemerasan.
“Pemerintah kota harusnya senang, kemiskinan terentaskan, kriminal enggak ada. Kalau pengangguran, baru ada copet, nyolong. Jadi harus lindungi PKL ini,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





