Jateng

PKL Pleburan Semarang Dipalak Preman Rp20 Ribu Tiap Jualan, Zainal Petir: Padahal Tanahnya Pemkot

×

PKL Pleburan Semarang Dipalak Preman Rp20 Ribu Tiap Jualan, Zainal Petir: Padahal Tanahnya Pemkot

Sebarkan artikel ini
PKL Pleburan PKL
Ketua Tim Advokasi PKL Kota Semarang, Zainal Abidin alias Zainal Petir, pada Senin, 26 Januari 2026 di Gedung PWI Jawa Tengah, Kota Semarang. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Belasan pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban PKL Pleburan Sido Makmur mengadu menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh preman yang mengaku sebagai organisasi masyarakat (ormas). Para PKL diminta membayar Rp20 ribu setiap kali berjualan, dengan ancaman diusir jika menolak.

Pengaduan itu para PKL sampaikan kepada Ketua Tim Advokasi PKL Kota Semarang, Zainal Abidin alias Zainal Petir, pada Senin, 26 Januari 2026 di Gedung PWI Jawa Tengah. Pungutan tersebut terjadi di kawasan Pleburan, Kota Semarang.

“Pedagang kaki lima Pleburan yang bergabung dalam Paguyuban PKL Pleburan Sido Makmur mengadu ke kami terkait dugaan pungli dan pemerasan oleh pihak yang mengaku ormas. Jadi setiap jualan diminta Rp20 ribu,” ujar Zainal.

Zainal menuturkan, pungutan tersebut tetap diminta meski para PKL telah membayar retribusi resmi kepada Pemerintah Kota Semarang sebesar Rp3 ribu setiap harinya. Salah satu yang mengalami ialah pedagang pisang coklat (piscok), Nur.

“Bu Nur, janda, jualannya piscok tetap suruh bayar Rp20 ribu. Padahal semua PKL sudah bayar retribusi Rp3 ribu dan taat ke Pemkot Semarang,” katanya.

BACA JUGA: Ramai Isu Retribusi Bebani PKL, Dinas Perdagangan Semarang Pastikan Sesuai Perda dan Tak Ada Pungli

Menurut Zainal, praktik pungli tersebut tidak memiliki dasar aturan apa pun, terlebih lokasi PKL berada di atas lahan milik Pemerintah Kota Semarang.

“Kalau tanahnya milik pemerintah kota, tidak ada ketentuan pungutan seperti itu. Kecuali tanahnya milik pribadi. Ini tanah milik pemerintah, tapi dipaksa membayar yang tidak ada aturannya,” tegasnya.

Ia menyebut ancaman yang PKL terima cukup serius. Jika tidak membayar, para pedagang pelaku minta pergi dan tak boleh berjualan di lokasi tersebut.

“Ancamnya tidak boleh jualan dan akan mengusir kalau enggak mau bayar Rp20 ribu sekali jualan. Padahal keuntungan mereka bisa Rp40 ribu, buat beli beras saja susah,” ujar Zainal.

Zainal Petir Koordinasi dengan Polisi soal Preman Palak PKL Pleburan Semarang

Zainal memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Koordinasi berlangsung dengan Polsek Semarang Selatan dan berlanjut ke Polrestabes Semarang.

“Saya koordinasi dengan Polsek Semarang Selatan dan Kanit Reskrim sudah menindaklanjuti ke Polrestabes unit Tipikor. Kalau nanti masih ada yang melakukan pemerasan, bisa langsung bawa, tangkap tangan; janjinya seperti itu,” katanya.

Ia menegaskan, aparat kepolisian telah mengidentifikasi pihak-pihak yang menurut dugaan melakukan pungli terhadap PKL.

BACA JUGA: Wali Kota Semarang Bakal Revisi SK PKL, Akan Perjelas Penataan dan Jam Operasional

“Sudah bisa pastikan preman, dan polisi sudah mengidentifikasikan orang-orang yang melakukan pungutan liar dengan ancaman itu,” ucapnya.

Zainal meminta Kapolrestabes Semarang memberi perhatian serius agar praktik serupa tidak kembali terjadi di kawasan PKL lain di Kota Semarang.

“Saya minta Kapolrestabes Semarang ini jadi perhatian dan tidak boleh lagi ada pungli-pungli di PKL lainnya,” tegasnya.

Zainal Minta PKL Tak Takut Berjualan

Lebih jauh, Zainal juga menyampaikan pesan kepada para PKL agar tidak takut berjualan. Menurutnya, keberadaan PKL justru membantu pengentasan kemiskinan dan menekan potensi kriminalitas.

“PKL itu pedagang yang sangat mulia. Hujan tetap jualan, panas tetap jualan, untuk menghidupi keluarga. Ini justru mengurangi kemiskinan. Kalau mereka enggak jualan, makan dari apa?” katanya.

Zainal menilai, selama PKL bisa berjualan mandiri dan taat aturan, pemerintah seharusnya memberi perlindungan, bukan membiarkan praktik pemerasan.

“Pemerintah kota harusnya senang, kemiskinan terentaskan, kriminal enggak ada. Kalau pengangguran, baru ada copet, nyolong. Jadi harus lindungi PKL ini,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp