BACA JUGA: Ratusan Mahasiswa Semarang Marah Imbas DPR RI Sahkan UU TNI, Khawatir Abuse of Power Militer
Kuat menyebut, selain dirinya, ada sembilan mahasiswa dari berbagai kampus lain yang juga mengalami kekerasan dan intimidasi dari polisi. Bahkan, polisi memasukkan nama mahasiswa ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
“Ada sembilan mahasiswa yang masuk daftar pencarian orang. Polisi menganggap mereka provokator. Kampusnya macam-macam, ada, Unnes, Undip, UIN, Upgris, Unissula, Untag, dan Udinus,” tambahnya.
Kuat menegaskan, perjuangan mahasiswa dalam menolak UU TNI tak akan berhenti di sini. Pihaknya akan melakukan aksi-aksi serupa sampai suara rakyat sampai ke pemerintah. (*)
Editor: Mu’ammar R.Qadafi





