SEMARANG, beritajateng.tv – Selebgram Chandrika Chika dan lima temannya tertangkap oleh Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Jakarta Selatan karena terlibat dalam kasus narkoba.
Penangkapan Chandrika Chika dan teman-temannya terjadi pada Senin, 22 April 2024. Penangkapan Chandrika di sebuah hotel di Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan laporan dari masyarakat.
Sebagai bukti Chandrika Chika menggunakan narkoba, polisi menyita sebuah pods rokok elektronik yang mengandung cairan narkotika jenis ganja atau likuid THC. Hasil pengujian di Laboratorium Forensik (Labfor) menunjukkan bahwa cairan tersebut positif mengandung ganja.
Selain itu, hasil tes urine menunjukkan empat orang positif mengonsumsi ganja, sementara dua lainnya positif mengonsumsi methaphetamine.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Ungkap Home Industry Narkoba Happy Water dan Sabu di Srondol Semarang