SEMARANG, beritajateng.tv – Bareskrim Polri menggerebek sebuah Industry Home Narkoba yang berlokasi di jalan Ngesrep Barat, Semarang. Adapun penggerebekan ini berlangsung pada Rabu, 3 April 2024.
Rumah tersebut diduga sebagai pabrik narkoba jenis sabu-sabu dan happy water. Dalam penggerebekan, petugas mengamankan dua orang pelaku yang sebelumnya tertangkap basah saat meracik narkoba.
“Ini ada dua tersangka TR dan F, peran pembuat atau peracik daripada sabu dan happy water ini,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers di Semarang pada Kamis, 4 April 2024.
BACA JUGA: Kurang dari Setahun Terdapat 2 Pabrik Narkoba di Kota Semarang, Ini Kata Indonesia Police Watch
Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, happy water dan sabu ini akan dijual di tempat hiburan malam di kota-kota besar.
“Ini akan dipasarkan ke tempat hiburan malam karena ini efeknya sama dengan menggunakan ekstasi, happy water kegunaan sama kaya ekstasi bedanya ini campur air,” jelasnya.
Industry Home Narkoba sudah beroperasi selama dua minggu
Para pelaku sudah beroperasi di Semarang ini selama dua minggu. Mereka dapat meracik karena di papan ada petunjuk cara membuat happy water dan sabu.
Dalam seminggu, pelaku sudah memproduksi 2 ribu sachet happy water dan sabu 3 kg.