Untuk mendukung kegiatan tersebut, Polres Salatiga telah melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif dan represif.
Adapun kegiatan preemtif iwujudkan melalui Coffe Morning, Jumat Curhat dan Minggu Kasih, Sambang Door To Door. Kemudian, Tatap Muka dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Salatiga.
Sementara itu, untuk Satgas Preventif yakni pelaksanaan Ambang Gangguan (AG) pagi dan sore dalan bentuk pengaturan lalu lintas. Kemudian, patroli pada saat jam dan di tempat rawan gangguan Kamtibmas.
“Adapun Satgas Penegakan Hukum meliputi penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran seperti peredaran Miras, perjudian, narkoba, asusila dan premanisme,” tandas Haryuni. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.
Respon (1)