Hukum & Kriminal

Clear! 4 Polisi Polda Jateng Selesai Diperiksa Propam, Dinyatakan Profesional

×

Clear! 4 Polisi Polda Jateng Selesai Diperiksa Propam, Dinyatakan Profesional

Sebarkan artikel ini
Berkas PPDS | Brigadir Ade Kurniawan | polisi polda jateng
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat ditemui, Selasa, 4 Februari 2025. (Adher/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Empat anggota Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Jateng telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri. Hasilnya, keempatnya dinyatakan tak melanggar aturan.

Hal itu terungkap oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan, pemanggilan dua personel Sukatani atas lagu berjudul Bayar Bayar Bayar tidak melanggar peraturan.

Keempat anggota polisi Direktorat Siber Polda Jawa Tengah pun ternyatakan melaksanakan tugasnya secara profesional.

“Hasil pemeriksaan, clear anggota profesional dalam tugasnya dan sesuai tupoksinya (tugas pokok dan fungsi),” kata Artanto saat wartawan hubungi, Sabtu, 22 Februari 2025.

BACA JUGA: Vokalis Sukatani Novi Citra Kena Pecat sebagai Guru SD usai Lagu Bayar Bayar Bayar Viral

Artanto menambahkan, pemeriksaan terhadap anggota polisi itu Propam Polda Jateng langsung lakukan, mewakili Divisi Propam Mabes Polri.

Adapun pemeriksaan itu bertujuan untuk memastikan seluruh anggota Polda Jateng sesuai dalam melaksanakan tugasnya.

“Guna mengawasi tugas anggota dan meyakinkan profesionalisme anggota dalam tugasnya dan transparasi dalam kegiatan kepolisian,” sambungnya.

Bantah intervensi Sukatani

Sebelumnya, dua personel Sukatani yakni Muhammad Syifa Al Lutfi dan Novi Citra menjalani pemeriksaan oleh Ditsiber Polda Jateng pada Kamis, 20 Februari 2025 kemarin.

Menurut Artanto, pemeriksaan keduanya untuk konfirmasi terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar karena memuat lirik dengan kalimat “bayar polisi”.

“Kami melakukan klarifikasi pada Band Sukatani karena lagunya viral. Kami mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut,” ungkap Artanto.

Meski telah melakukan pemeriksaan terhadap personel band Sukatani, Artanto membantah jika hal tersebut sebagai bagian dari intervensi. Menurutnya, pemanggilan Sukatani tersebut hanya sebagai upaya klarifikasi.

Terkait video permintaan maaf yang terunggah di media sosial Sukatani, Artanto memastikan jika hal itu bukanlah intervensi dari pihak kepolisian.

BACA JUGA: Meski Akui Panggil Sukatani, Polda Jawa Tengah Bantah Intervensi

Ia pun memastikan jika polisi mempersilahkan Sukatani untuk terus menyanyikan lagu tersebut baik di konser maupun menyebarkan ke platform media sosial.

“Kami juga tidak ada intervensi untuk menarik karya. Jadi monggo (silahkan) di edarkan, di bawakan di panggung tidak masalah,” sambungnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp