SEMARANG, beritajateng.tv – Ratusan buruh dari penjuru Jawa Tengah berkumpul, melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar upah minimum sektoral provinsi dan kabupaten/kota (UMPS/K) segera ditetapkan, salah satunya pekerja asal Grobogan, Wilda Amaliya.
Wilda rela izin kerja untuk mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 18 Desember 2024 sore. Ia mengungkap alasannya rela bersiap sejak pukul 07.00 pagi menuju Kota Semarang dari Grobogan.
“Kenapa kita jauh-jauh dari Grobogan ke kantor Gubernur? Sebenarnya kita ingin dari pemerintah terutama Jawa Tengah sesuai dengan statement Pak Prabowo. Bahwa kenaikan upah 2025 itu senilai 6,5 persen plus UMSP atau UMSK,” ujar dia.
Menurutnya, hingga hari penetapan terakhir upah minimum kabupaten (UMK), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah tak kunjung menetapkan UMSP maupun UMSK.
“Cuma kan di Jawa Tengah sendiri tidak. Kita perjuangkan struktur skala upah,” sambung dia.
Lebih lanjut, Wilda menyoroti aturan UMK yang sebenarnya di berikan kepada pekerja dengan masa kerja 0 hingga 1 tahun.
“Kalau ngomongin UNK kan buat buruh lajang dan masa kerjanya 0 sampai 1 tahun. Kalau 1 tahun lebih ada upah dengan skala upah,” sambungnya.
Klaim harga bahan pokok Grobogan dan Jakarta tak jauh beda, Wilda pertanyakan mengapa upah harus berbeda jauh
Menurut pengakuannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan hanya menaikkan UMK sebesar 6,5 persen.
Artinya, UMK 2025 di Grobogan naik menjadi Rp 2.254.090 dari Rp2.116.516.
Dalam hematnya, kenaikan itu tak akan cukup di tengah kabar kenaikan PPn yang menurut Wilda juga berdampak pada kenaikan harga bahan pokok lainnya pada 2025 mendatang.
“Pastinya keberatan [jika tak ada upah sektoral], saya yakin presiden ber-statement seperti itu pasti dia akan berpikir nantinya karena pajak pasti ada kenaikan. Kalau pajak saja ada kenaikan, masa upah gak ada kenaikan? Itu kan jadi gak adil,” tegas Wilda.
Bukan tanpa alasan bagi Wilda saat menyatakan upah Grobogan yang naik 6,5 persen menjadi Rp2.254.090 masih tergolong minim.