Yuni misalnya. Ayahnya bekerja sebagai buruh harian lepas. Sedangkan sang ibu sebagai ibu rumah tangga. Dalam sebulan, penghasilan kedua orang tuanya hanya sekitar Rp 2 juta.
Ia berharap, mencuatnya kasus sejumlah mahasiswa Undip yang menyelewengkan bessiswa KIPK tak menganggu penerima lainnya. Apalagi sampai penghapusan KIPK.
Sebab, kata Yuni, masing-masing kampus sebenarnya membuka kanal aduan pelaporan jika ada mahasiswa penerima KIPK yang sebenarnya mampu.
“Kalau ada laporan anak KIPK ternyata dia mampu bisa ditindak lanjutin untuk investigasi terlebih dahulu, agar nantinya kalau nggak layak bisa dicarikan penggantinya yang lebih layak,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





