“Cabut itu perpanjang SIM. Satu kali dikasih seumur hidup, tapi kontrolnya adalah ujian tadi, kecuali yang mau ditingkatkan SIM A ke SIM C atau SIM B atau apalagi namanya itu silakan ujian, soal SIM,” kata Benny.
Dalam kesempatan yang sama, Benny juga meminta Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, untuk memiliki data yang akurat terkait jumlah pemegang SIM. Data ini harus mencerminkan jumlah masyarakat yang memiliki SIM setiap tahunnya.
BACA JUGA: Tekan Pelanggaran dan Tingkatkan Disiplin, Propam Polres Semarang Gelar Gaktiblin
“Bapak Kakorlantas juga harus jelaskan kepada kami berapa yang lulus ujian SIM setiap tahunnya, berapa perpanjangan setiap tahunnya. Ada enggak datanya itu. Saya takut (Kakorlantas) enggak punya data, atau datanya tidak akurat,” pungkas Benny.
Demikian informasi mengenai permintaan SIM seumur hidup oleh Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, kepada Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi. (*)