Indonesia termasuk dalam jajaran negara yang dinilai paling aman apabila Perang Dunia III terjadi. Keunggulan ini antara lain didukung oleh prinsip politik luar negeri non-blok atau “bebas dan aktif” yang dianutnya.
Pemerintah menegaskan bahwa Indonesia menjalankan kebijakan luar negeri secara mandiri, dengan menempatkan perdamaian dunia sebagai prioritas utama.
Bhutan
Bhutan menegaskan sikap netralnya terhadap potensi konflik sejak resmi menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1971. Seperti Swiss, negara ini juga memiliki perlindungan alami berupa bentang pegunungan yang mengelilinginya.
Itulah beberapa daftar negara yang terbilang aman apabila Perang Dunia III akan benar terjadi. Selain negara di atas, ada lagi negara Chile dan Fiji yang masih masuk kategori aman. (*)





