10 Februari: Tahun Baru IMLEK 2024
13 Februari: Hari Persatuan Farmasi Indonesia
14 Februari: Hari Peringatan Pemberontakan Pembela Tanah Air (PETA)
14 Februari: Hari Pemilihan Umum
19 Februari: Hari Komando Pertahanan Udara Nasional
20 Februari: Hari Pekerja Nasional 21 Februari: Hari Peduli Sampah Nasional
22 Februari: Hari Istiqlal
24 Februari: Hari Lahir Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama
25 Februari: Hari Gizi Nasional Indonesia
25 Februari: Hari Penyekeban
28 Februari: Hari Raya Galungan
Keputusan ini diputuskan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024.
Penetapan hari libur untuk pemilu juga mengacu pada ketentuan Pasal 167 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menegaskan bahwa “pemungutan suara dilakukan secara bersamaan pada hari libur atau hari yang diumumkan sebagai hari libur nasional.”
Demikianlah informasi seputar daftar tanggal merah pada bulan Februari 2024. (*)