Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalNews Update

Dalam Waktu Singkat, Polisi Bekuk Pelaku Begal Motor Guru MI di Blora

×

Dalam Waktu Singkat, Polisi Bekuk Pelaku Begal Motor Guru MI di Blora

Sebarkan artikel ini
Dwi Cahyani Lutfitasari, perempuan korban begal di Blora. /Foto: Heri P.

BLORA, 18/11 (BeritaJateng.Tv) – Dua pelaku begal motor di Blora, Jawa Tengah yang mengakibatkan seorang guru MI terluka akibat terseret motor sepanjang 10 meter, di bekuk Tim Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal, (Tim Resmob Satreskrim) Polres Blora, pada

Diketahui dua tersangka itu yakni Krisdiantoro (28) seorang warga Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora dan Moh Asroh Fahrudin (29) seorang warga Kecamatan/Kabupaten Rembang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasat Reskrim AKP Supriyono, mengatakan setelah mendapatkan laporan dan melakukan olah TKP, kemudian memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan.

Hanya dalam waktu singkat kedua pelaku langsung dibekuk dan diseret ke Polres Blora, berserta barang buktinya.

“Yang satu kita amankan di rumah orang tuanya Desa Kadiwono Rt 02/02 Kecamatan Bulu, Rembang, satunya lagi di rumah kos jl.gunung Sindoro Kelurahan Tempelan, Blora,” ungkap AKP Supriyono.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit SPM honda supra X 125 warna hitam Nomor Polisi K 3901 KY berikut STNKnya, dan satu unit handphone merk oppo A9, dirumah Pelaku Moh Asroh Fahrudin, Rembang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, Dwi Cahyani Lutfitasari (18) seorang guru MI Darussalam Bacem, warga Desa Kemiri Rt.01/ Rw. 01, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, SPM nya hilang.

Tinggalkan Balasan