DEMAK, 28/2 (beritajateng.tv) – Buntut dari ricuhnya pelaksanaan Konferensi cabang (konfercab) GP Ansor Kabupaten Demak di YPI Hidayatul Mubtadi’in, Bulusari, Sayung, Senin (27/2) malam, Sebanyak 183 Pimpinan Ranting dan 7 Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Kabupaten Demak,angkat bicara.
Juru Bicara Forum Komunikasi PAC GP Ansor Demak, Ahmad Watsiq, mengatakan, penolakan ini disusun dalam rekomendasi dari 183 Pimpinan Ranting dan 7 Pimpinan Anak Cabang GP Ansor Kabupaten Demak.
“Kami menyatakan dengan tegas bahwa Konfercab GP Ansor Demak, di YPI Hidayatul Mubtadiin Bulusari tidak sah karena cacat prosedur. Selain itu, hak bersuara pimpinan ranting seakan akan dikebiri dan tidak dianggap di dalam Konfercab semalam,” ujar Ahmad Watsiq.
Selain itu, Ahmad Watsiq menambahkan bahwa ada 11 Pimpinan Ranting di PAC Guntur, yang tidak mendapat Surat Keputusan (SK), sehingga kehilangan hak mengikuti Konfercab tersebut. Tak hanya itu saja 16 pimpinan ranting di Kecamatan Dempet, dan 1 PAC tidak merasa tanda tangan memberikan rekomendasi ke Ketua GP Ansor Demak terpilih dalam Konfercab, Lathifa Fahri.
” 7 PAC, 183 Pimpinan Ranting
23.00Masuk dipersulit Konfercab hanya 10 menit menolak semua hasil dari Konfercab GP Ansor Demak. (*)
Editor : Elly Amaliyah





