Jateng

Dana Rp 270 Miliar Dibagikan Seluruh RT di Kota Semarang Awal Agustus Ini, Begini Mekanismenya

×

Dana Rp 270 Miliar Dibagikan Seluruh RT di Kota Semarang Awal Agustus Ini, Begini Mekanismenya

Sebarkan artikel ini
DP3A Jadi Leading Sektor Dana Operasional RT di Semarang, Ini Kegiatan yang Boleh dan Dilarang
Sosialisasi Dana Operasional RT Rp25 Juta di Balai kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dana operasional Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp 25 juta per tahun bagi RT se-Kota Semarang dijanjikan bakal cair pada awal Agustus 2025.

Kasubid Belanja Daerah BPKAD kota Semarang, Didie Wahyu mengatakan, total ada sekitar 10.628 RT di Kota Semarang yang akan menerima dana tersebut.

Jika kita kalikan, total anggaran yang Pemerintah Kota Semarang siapkan mencapai kurang lebih Rp270 miliar.

BACA JUGA: Sah! Perwal Dana Operasional RT Rp25 Juta Ditandatangani, Walikota Semarang Segera Lakukan Sosialisasi

“Total anggaran untuk dana operasional RT tersebut Rp 270 miliar,” kata Dia di Balaikota Semarang, Senin, 14 Juli 2025.

Lebih lanjut ia menjelaskan, agar dana bisa cair, RT penerima wajib memenuhi tujuh syarat administratif yang harus maju ke kelurahan.

Jika seluruh syarat sudah lengkap, kelurahan akan menerbitkan surat keputusan yang memuat daftar RT penerima dana operasional.

Selanjutnya, berkas tersebut akan masuk ke BPKAD untuk proses lebih lanjut.

“Kalau belum lengkap, dokumen akan kami kembalikan ke warga untuk ada perbaikan dalam waktu maksimal 7 hari. Setelah lengkap dan verifikasi kelurahan, barulah bisa proses ke BPKAD,” tambahnya.

Input Nomor Rekening Harus Tepat

Menurut dia, satu di antara hal penting yang pihaknya tekankan dalam proses pencairan ini adalah ketepatan nomor rekening.

Dana akan langsung transfer ke rekening masing-masing RT melalui Bank Jateng. Namun, apabila terdapat kesalahan pada satu nomor rekening, seluruh pengajuan dalam satu kelurahan bisa tertunda.

“Nomor rekening harus benar, tidak boleh ada titik atau strip. Bank Jateng maksimal hanya menerima nomor rekening 10 digit. Jika lebih atau kurang, dana tidak bisa di proses,” tegasnya.

Adapun ia melanjutkan, setelah diverifikasi dan tidak ada kesalahan, surat perintah pencairan dana (SP2D) akan segera BPKAD terbitkan. Dananya akan di kirim ke rekening masing-masing RT.

“Jadi nanti kalau itu sudah betul SP2D sampai Bank Jateng, itu maksimal 2 hari sudah terkirim. Syukur-syukur sehari kalau memang enggak ada kesalahan itu sudah kirim ke rekening masing-masing,” terangnya.

Sementara itu, pihaknya mengimbau agar dana Rp25 juta untuk masa 1 tahun ini dapat bermanfaat secara maksimal dan tepat sasaran oleh masing-masing RT.

Ia mengatakan, RT/RW harus bijak mengelola dana operasional ini, karena sifatnya mendukung kegiatan warga selama satu tahun penuh. “Jangan sampai salah administrasi, karena aplikasi pun kalau salah enggak bisa terima,” terangnya.

Rencana pemkot Semarang, pencairan dana operasional targetnya awal Agustus 2025 telah cair seluruhnya.

“Untuk proses Juli ini adalah proses dokumen harus lengkap dulu. Nanti di awal Agustus harapannya akan ada pengajuan dan di awal Agustus pencairan sudah semua. Jadi supaya bisa membiayai kegiatan kegiatan terutama 17 Agustus di RT RW. Sementara untuk SPJ, 15 Desember harapannya administrasi sudah selesai, termasuk SPJ-nya. Kalau sisa (dananya) maka harus kembali ke Kas Negara,” imbuh dia. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp