Jateng

Dana Transfer Dipangkas Rp443 Miliar, Ini Cara DLH dan Disnaker Semarang Hadapi Efisiensi Anggaran

×

Dana Transfer Dipangkas Rp443 Miliar, Ini Cara DLH dan Disnaker Semarang Hadapi Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Dana Transfer Dipangkas Rp443 Miliar, Ini Cara DLH dan Disnaker Semarang Hadapi Efisiensi Anggaran
Kepala DLH Kota Semarang, Glory Nasarani. (Ellya/beritajateng.tv)

Hal serupa juga Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang lakukan. Kadisnaker Kota Semarang Sutrisno menyebut penyesuaian anggaran di instansinya mencapai sekitar Rp2 miliar lebih.

Namun, menurut dia, sejumlah kegiatan yang tertunda memang bukan program yang bersifat mendesak.

“Bahasanya bukan efisiensi, tetapi penyesuaian. Pemerintah kota ingin bagaimana anggaran sehat dan kegiatan juga sehat. Kami di Dinas Tenaga Kerja siap mendukung supaya kegiatan berjalan dengan baik dan bermanfaat,” katanya.

Ia mengatakan beberapa kegiatan yang tertunda antara lain perjalanan dinas serta belanja makan dan minum.

Pihaknya juga berupaya mengurangi pengeluaran yang sebenarnya tidak menjadi kebutuhan utama dalam pelayanan.

Sutrisno mencontohkan proses rekrutmen tenaga kerja. Dalam kegiatan tersebut, perusahaan yang melakukan rekrutmen biasanya sudah menanggung kebutuhan konsumsi peserta sehingga pemerintah tidak perlu mengalokasikan anggaran tambahan.

“Memang kegiatan yang sebetulnya juga bisa ditunda. Misalnya biaya perjalanan dan makan minum,” ujarnya.

Efisiensi Tak Boleh Menjadi Alasan Pelayanan Melambat

Sutrisno memastikan penyesuaian anggaran tidak mengganggu layanan Disnaker. Ia mencontohkan pelayanan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurutnya, pelayanan tersebut tetap berjalan meski tanpa dukungan belanja tambahan yang besar.

“Pelayanan di kami tidak ada pengaruh sama sekali. Selama satu minggu ini saja ada sekitar 850-an PHK yang kami layani dan tidak membutuhkan biaya. Snack juga tidak,” katanya.

Koordinasi antarlembaga dan pelayanan administrasi ketenagakerjaan juga tetap dilakukan seperti biasa.

Termasuk pelayanan surat pengantar kerja dan kegiatan pendampingan masyarakat. Disnaker tetap menjalankan layanan tersebut tanpa membebani anggaran secara berlebihan.

“Pelayanan tetap aktif. Pembuatan surat pengantar untuk kerja dan sebagainya semuanya tetap berjalan dan tidak berdampak terhadap kegiatan,” tegas Sutrisno. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp