Jateng

Dana Transfer Dipangkas Rp443 Miliar, Ini Cara DLH dan Disnaker Semarang Hadapi Efisiensi Anggaran

×

Dana Transfer Dipangkas Rp443 Miliar, Ini Cara DLH dan Disnaker Semarang Hadapi Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Dana Transfer Dipangkas Rp443 Miliar, Ini Cara DLH dan Disnaker Semarang Hadapi Efisiensi Anggaran
Kepala DLH Kota Semarang, Glory Nasarani. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat memaksa Pemerintah Kota Semarang mengencangkan belanja di hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Penyesuaian anggaran ini, setelah alokasi TKD Kota Semarang pada 2026 turun sekitar Rp443 miliar. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus memilah kembali program yang tetap berjalan dan belanja yang bisa mereka tunda.

Dalam perubahan anggaran, nilai TKD Kota Semarang turun dari sekitar Rp2,078 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp1,635 triliun pada 2026.

BACA JUGA: Dugaan Keracunan MBG di SMKN 6 Semarang, 10 Siswa Masih Jalani Perawatan 

Meski terjadi tekanan fiskal, sejumlah OPD memastikan efisiensi tidak menyasar pelayanan langsung kepada masyarakat. Belanja internal dan kegiatan yang Pemkot anggap tidak mendesak justru menjadi sasaran utama penyesuaian.

DLH Pangkas Belanja Internal, Tunda Renovasi Kantor

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Glory Nasarani mengatakan, instansinya melakukan penyesuaian anggaran sekitar 15,38 persen.

Namun, ia memastikan pemangkasan tersebut tidak mengarah pada program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Yang diutamakan dari ATK, makan minum, pengadaan-pengadaan yang belum berjalan yang bisa di efisienkan. Kemudian kegiatan yang memang tidak kami laksanakan atau tidak menjadi prioritas,” kata Glory.

Menurutnya, DLH sengaja mempertahankan kegiatan pelayanan publik. Pemerintah tidak ingin kebijakan efisiensi justru membuat masyarakat menerima dampak dari keterbatasan anggaran.

“Kalau dari sisi pelayanan kita prioritaskan tetap terlaksana,” ujarnya.

Glory menyebut belanja barang dan jasa serta sejumlah kegiatan internal menjadi bagian yang DLH sesuaikan. Salah satu pos terbesar yang tertunda adalah rencana renovasi kantor.

“Kalau yang paling besar itu renovasi kantor. Kita efisiensi, tidak kita laksanakan. Jadi lebih ke untuk internal kita sendiri,” jelasnya.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa efisiensi tidak selalu berarti memangkas program pelayanan. Pemerintah memilih menunda kebutuhan internal yang dinilai masih dapat menunggu ketika kondisi fiskal belum sepenuhnya longgar.

Disnaker: Pelayanan Tetap Berjalan Tanpa Tambahan Anggaran Besar