Jateng

Dana Transfer Dipangkas Rp443 Miliar, Ini Cara DLH dan Disnaker Semarang Hadapi Efisiensi Anggaran

×

Dana Transfer Dipangkas Rp443 Miliar, Ini Cara DLH dan Disnaker Semarang Hadapi Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Dana Transfer Dipangkas Rp443 Miliar, Ini Cara DLH dan Disnaker Semarang Hadapi Efisiensi Anggaran
Kepala DLH Kota Semarang, Glory Nasarani. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat memaksa Pemerintah Kota Semarang mengencangkan belanja di hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Penyesuaian anggaran ini, setelah alokasi TKD Kota Semarang pada 2026 turun sekitar Rp443 miliar. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus memilah kembali program yang tetap berjalan dan belanja yang bisa mereka tunda.

Dalam perubahan anggaran, nilai TKD Kota Semarang turun dari sekitar Rp2,078 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp1,635 triliun pada 2026.

BACA JUGA: Dugaan Keracunan MBG di SMKN 6 Semarang, 10 Siswa Masih Jalani Perawatan 

Meski terjadi tekanan fiskal, sejumlah OPD memastikan efisiensi tidak menyasar pelayanan langsung kepada masyarakat. Belanja internal dan kegiatan yang Pemkot anggap tidak mendesak justru menjadi sasaran utama penyesuaian.

DLH Pangkas Belanja Internal, Tunda Renovasi Kantor

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Glory Nasarani mengatakan, instansinya melakukan penyesuaian anggaran sekitar 15,38 persen.

Namun, ia memastikan pemangkasan tersebut tidak mengarah pada program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Yang diutamakan dari ATK, makan minum, pengadaan-pengadaan yang belum berjalan yang bisa di efisienkan. Kemudian kegiatan yang memang tidak kami laksanakan atau tidak menjadi prioritas,” kata Glory.

Menurutnya, DLH sengaja mempertahankan kegiatan pelayanan publik. Pemerintah tidak ingin kebijakan efisiensi justru membuat masyarakat menerima dampak dari keterbatasan anggaran.

“Kalau dari sisi pelayanan kita prioritaskan tetap terlaksana,” ujarnya.

Glory menyebut belanja barang dan jasa serta sejumlah kegiatan internal menjadi bagian yang DLH sesuaikan. Salah satu pos terbesar yang tertunda adalah rencana renovasi kantor.

“Kalau yang paling besar itu renovasi kantor. Kita efisiensi, tidak kita laksanakan. Jadi lebih ke untuk internal kita sendiri,” jelasnya.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa efisiensi tidak selalu berarti memangkas program pelayanan. Pemerintah memilih menunda kebutuhan internal yang dinilai masih dapat menunggu ketika kondisi fiskal belum sepenuhnya longgar.

Disnaker: Pelayanan Tetap Berjalan Tanpa Tambahan Anggaran Besar

Hal serupa juga Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang lakukan. Kadisnaker Kota Semarang Sutrisno menyebut penyesuaian anggaran di instansinya mencapai sekitar Rp2 miliar lebih.

Namun, menurut dia, sejumlah kegiatan yang tertunda memang bukan program yang bersifat mendesak.

“Bahasanya bukan efisiensi, tetapi penyesuaian. Pemerintah kota ingin bagaimana anggaran sehat dan kegiatan juga sehat. Kami di Dinas Tenaga Kerja siap mendukung supaya kegiatan berjalan dengan baik dan bermanfaat,” katanya.

Ia mengatakan beberapa kegiatan yang tertunda antara lain perjalanan dinas serta belanja makan dan minum.

Pihaknya juga berupaya mengurangi pengeluaran yang sebenarnya tidak menjadi kebutuhan utama dalam pelayanan.

Sutrisno mencontohkan proses rekrutmen tenaga kerja. Dalam kegiatan tersebut, perusahaan yang melakukan rekrutmen biasanya sudah menanggung kebutuhan konsumsi peserta sehingga pemerintah tidak perlu mengalokasikan anggaran tambahan.

“Memang kegiatan yang sebetulnya juga bisa ditunda. Misalnya biaya perjalanan dan makan minum,” ujarnya.

Efisiensi Tak Boleh Menjadi Alasan Pelayanan Melambat

Sutrisno memastikan penyesuaian anggaran tidak mengganggu layanan Disnaker. Ia mencontohkan pelayanan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurutnya, pelayanan tersebut tetap berjalan meski tanpa dukungan belanja tambahan yang besar.

“Pelayanan di kami tidak ada pengaruh sama sekali. Selama satu minggu ini saja ada sekitar 850-an PHK yang kami layani dan tidak membutuhkan biaya. Snack juga tidak,” katanya.

Koordinasi antarlembaga dan pelayanan administrasi ketenagakerjaan juga tetap dilakukan seperti biasa.

Termasuk pelayanan surat pengantar kerja dan kegiatan pendampingan masyarakat. Disnaker tetap menjalankan layanan tersebut tanpa membebani anggaran secara berlebihan.

“Pelayanan tetap aktif. Pembuatan surat pengantar untuk kerja dan sebagainya semuanya tetap berjalan dan tidak berdampak terhadap kegiatan,” tegas Sutrisno. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp