Seluruh Persyaratan Rampung, Lima Dapur MBG Masih Menunggu Operasional
Rendra menegaskan lima SPPG tersebut sebenarnya telah memenuhi seluruh persyaratan yang BGN tetapkan. Mulai dari appraisal bangunan, Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), penjamahan makanan, hingga Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Kalau sudah melewati appraisal, IKL, penjamahan makanan sampai SLHS, saya kira sudah selesai,” ungkapnya.
Adapun pembangunan seluruh dapur juga rampung sesuai target selama 35 hari. Lima SPPG tersebut berada di Desa Parang, Desa Nyamuk, Desa Kemujan, Kabupaten Jepara, serta Desa Tambak Goyo dan Desa Tambak Seklenting, Kabupaten Demak. Total penerima manfaat yang telah terdata mencapai 2.514 orang.
Rinciannya meliputi Desa Parang sebanyak 326 penerima manfaat, Desa Nyamuk 166 penerima manfaat, Desa Kemujan 1.041 penerima manfaat, Desa Tambak Goyo 449 penerima manfaat, dan Desa Tambak Seklenting 532 penerima manfaat.
Selain belum memperoleh kepastian operasional, investor juga mengaku pembayaran pembangunan belum seluruhnya cair.
Rendra menuturkan, BGN baru membayarkan sekitar 60 persen untuk klaster pertama, sedangkan pembangunan pada batch kedua dan ketiga belum menerima pembayaran.
BACA JUGA: Gubernur Jateng Klaim Kolaborasi MBG dan KDMP Berjalan Optimal, Ribuan Koperasi Desa Sudah Terbentuk
“Kita ԁiberikan pembayaran 60 persen. Batch pertama sudah terbayar 60 persen, batch kedua dan batch ketiga belum ԁibayar sama sekali,” terangnya.
Ia juga menyoroti hasil appraisal yang menurunkan nilai bangunan cukup jauh, terutama pada salah satu SPPG di Desa Tambak Seklenting.
“Di anggaran Rp1,2 miliar, kemudian saat appraisal turun jadi Rp625 juta. Kalau bangunan saya di-appraisal nilainya segitu, coba bangun sendiri. Di kota saja belum tentu mampu, apalagi kita di 3T. Bangunnya susah, waktunya pendek, ԁistribusinya susah,” bebernya.
Menurut keterangannya, nilai pembangunan masing-masing SPPG juga berbeda, mulai dari sekitar Rp1,2 miliar di Tambak Seklenting, Rp1,4 miliar di Tambak Goyo, Rp1,7 miliar di Kemujan, Rp1,9 miliar di Parang, hingga sekitar Rp2,2 miliar di Desa Nyamuk.





