SEMARANG, beritajateng.tv – Ibunda dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, mendatangi Polda Jateng untuk mengadukan dugaan perundungan yang dialami sang putri, Rabu, 4 September 2024 pagi.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menjelaskan bahwa Ibunda dr. Aulia Risma Lestari datang bersama pengacara dan tim Irjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sekitar pukul 10 pagi. Mereka langsung menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
“Beliau mengadukan permasalahan anaknya kepada pihak kepolisian dalam hal ini kami terima oleh SPKT Polda Jateng dan saat ini kami sedang menerima pengaduan tersebut,” tutur Artanto kepada awak media.
BACA JUGA: Teman dr Aulia Buka Suara soal Dugaan Pemalakan Puluhan Juta Rupiah di PPDS
Artanto mengatakan, hingga keterangan ini diberikan proses pengaduan masih berlangsung. Nantinya, setelah laporan resmi masuk, pihaknya akan merapatkan hasil untuk menentukan langkah selanjutnya.
“[Terkait barang bukti] saya belum bisa menyampaikan karena mereka sedang beproses pelaporan, jadi saya hanya mengamati dari luar saja,” sambungnya.
Terima laporan Ibunda dr. Aulia, Polda Jateng masih enggan beri keterangan
Terkait berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat, mulai dari pemalakan hingga dugaan pelecehan, Artanto masih enggan memberikan keterangan.