Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Polda Bakal Panggil Penyelenggara Kampanye Bila Kejadian Terulang

×

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Polda Bakal Panggil Penyelenggara Kampanye Bila Kejadian Terulang

Sebarkan artikel ini
Knalpot Brong
Polda Jateng menggelar deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di halaman kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Minggu, 14 Januari 2024. (Yovita/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tvPolda Jawa Tengah menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk mendeklarasikan “Jawa Tengah Zero Knalpot Brong” dalam upaya menjaga situasi kondusif Pemilu 2024.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kombes Pol. Sonny Irawan, mengatakan bila kedapatan ada peserta yang menggunakan kendaraan berknalpot bising saat pelaksanaan kampanye terbuka Pemilu 2024, maka penanggung jawab kegiatan akan dimintai pertanggungjawaban.

“Dalam perizinan yang Intelkam keluarkan, akan kami ingatkan, termasuk penanggung jawab harus bertanggung jawab jika masih ada peserta yang menggunakan knalpot brong,” ujar Sonny di Semarang, Minggu, 14 Januari 2024.

BACA JUGA: Jelang Kampanye Rapat Umum Mulai 21 Januari, Polda Jateng Masif Tertibkan Kendaraan Knalpot Brong

Ia menegaskan hal tersebut guna menekan penggunaan knalpot bising pada kegiatan kampanye yang akan datang.

Oleh karena itu, ia meminta tim-tim pemenangan Pemilu 2024 mengimbau simpatisan atau peserta kampanye agar tertib berlalu lintas, menggunakan helm, dan tidak menggunakan kendaraan berknalpot bising.

Menurutnya, upaya preemtif dan preventif oleh kepolisian untuk mengatasi masalah penggunaan knalpot brong menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

BACA JUGA: Video Polda Jateng Gencarkan Razia Knalpot Brong Usai Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan