SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk mendeklarasikan “Jawa Tengah Zero Knalpot Brong” dalam upaya menjaga situasi kondusif Pemilu 2024.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kombes Pol. Sonny Irawan, mengatakan bila kedapatan ada peserta yang menggunakan kendaraan berknalpot bising saat pelaksanaan kampanye terbuka Pemilu 2024, maka penanggung jawab kegiatan akan dimintai pertanggungjawaban.
“Dalam perizinan yang Intelkam keluarkan, akan kami ingatkan, termasuk penanggung jawab harus bertanggung jawab jika masih ada peserta yang menggunakan knalpot brong,” ujar Sonny di Semarang, Minggu, 14 Januari 2024.
BACA JUGA: Jelang Kampanye Rapat Umum Mulai 21 Januari, Polda Jateng Masif Tertibkan Kendaraan Knalpot Brong
Ia menegaskan hal tersebut guna menekan penggunaan knalpot bising pada kegiatan kampanye yang akan datang.
Oleh karena itu, ia meminta tim-tim pemenangan Pemilu 2024 mengimbau simpatisan atau peserta kampanye agar tertib berlalu lintas, menggunakan helm, dan tidak menggunakan kendaraan berknalpot bising.
Menurutnya, upaya preemtif dan preventif oleh kepolisian untuk mengatasi masalah penggunaan knalpot brong menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
BACA JUGA: Video Polda Jateng Gencarkan Razia Knalpot Brong Usai Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar