Politik

Desak DPR Segera Sahkan RUU Pemilu, Kopri Jateng: Mengapa Sangat Lambat?

×

Desak DPR Segera Sahkan RUU Pemilu, Kopri Jateng: Mengapa Sangat Lambat?

Sebarkan artikel ini
RUU Pemilu
Ketua PKC Kopri Jawa Tengah, Betari Imasshinta, usai menghadiri diskusi bertajuk "RUU Pemilu: Konstruksi Hukum, Celah Regulasi, dan Masa Depan Pemilu" di Kampus III UIN Walisongo Semarang, Rabu, 24 Juni 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Menurutnya, isu kuota perempuan tidak cukup berhenti pada ketentuan 30 persen keterwakilan yang telah đť–˝iatur dalam regulasi. Betari menilai implementasi di lapangan justru menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian lebih besar.

“Nah, ini yang menjadi poin penting. Oke kalau dalam aturan sudah ada 30 persen keterwakilan perempuan. Cuma yang menjadi poin, dalam lapangan bagaimana? Apakah dari partai politik pelaksanaannya terhadap kader-kader perempuan bagaimana?” ujarnya.

Ia mengatakan kajian terhadap implementasi kuota perempuan perlu melihat apakah kader perempuan benar-benar memperoleh ruang yang setara atau justru menghadapi berbagai bentuk tekanan di internal partai politik.

PKC Kopri Soroti 17 Juta Suara Terbuang akibat Parliamentary Threshold

Selain kuota perempuan, PKC Kopri Jateng juga menyoroti kebijakan parliamentary threshold yang đť–˝inilai masih menyisakan berbagai persoalan.

Betari mengatakan kenaikan maupun penurunan ambang batas parlemen sama-sama memiliki konsekuensi sehingga perlu đť–˝ikaji secara komprehensif sebelum đť–˝iputuskan dalam RUU Pemilu.

Ia mencontohkan ambang batas 4 persen pada pemilu sebelumnya menyebabkan sekitar 17 juta suara pemilih tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen.

“Ketika ambang batas naik itu akan semakin banyak suara yang terbuang. Kemarin 17 juta suara lewat threshold 4 persen di parlemen,” katanya.

BACA JUGA: Menuju Senayan, 140 Kades di Demak Ikut Demo Desak RUU Desa Disahkan Sebelum Pemilu 2024

Di sisi lain, penurunan ambang batas juga đť–˝inilai berpotensi memunculkan persoalan baru karena dapat memperbesar jumlah partai politik yang lolos ke parlemen.

“Kalau turun ini terjadi kerawanan juga untuk sistem multipartai karena enggak ada batas. Artinya semua partai baru pun bisa berkompetisi dan itu menjadi rawan juga,” jelas Betari.

Menurutnya, berbagai konsekuensi tersebut harus menjadi bahan pertimbangan bersama sebelum pemerintah dan DPR menetapkan desain sistem pemilu yang baru.

Hasil Kajian Akan Dibawa ke DPR dan Mahkamah Konstitusi

Betari mengatakan PKC Kopri Jateng untuk sementara masih memilih jalur akademik đť–˝ibandingkan aksi demonstrasi dalam mengawal pembahasan RUU Pemilu.