Baginya, forum đť–˝iskusi tersebut menjadi langkah awal untuk menyusun rekomendasi yang memiliki dasar kajian yang kuat.
“Kita masih menggunakan jalur kajian. Untuk demo itu kan kita harus punya bahan juga. Maka yang kita utamakan sekarang adalah kajian ini,” ujarnya.
Seluruh hasil đť–˝iskusi nantinya akan đť–˝ihimpun menjadi rekomendasi maupun naskah akademik yang akan đť–˝isampaikan kepada para pemangku kepentingan.
“Tentu salah satu yang kita usung adalah rekomendasi kajian akademik yang resmi. Itu bisa kita bawa ke Mahkamah Konstitusi ataupun ke Komisi II DPR RI,” pungkas Betari. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





